Empat Rampok Dibekuk, Sempat Setubuhi Sesama Jenis Sebelum Korban Sebelum Ditemukan Tewas
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan keempat pelaku pria berinisial RY (36), JP (27), HK (38), dan AS (28).
Empat Rampok Dibekuk, Sempat Setubuhi Pria Sebelum Korban Ditemukan Tewas
TRIBUNJAMBI.COM-Polisi Reserse Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat pelaku pencurian disertai kekerasan atau perampokan di sebuah kamar hotel, kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan keempat pelaku pria berinisial RY (36), JP (27), HK (38), dan AS (28).
"Para pelaku berhasil kami ringkus di kamar hotel kawasan Tanah Abang secara bersama-sama," kata Heru, saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020) siang.
Lebih lanjut, Heru mengatakan SK tewas setelah mengalami ancaman kekerasan.
Bahkan, Heru mengatakan SK diduga tewas setelah melakukan hubungan badan dengan pelaku tersebut.
"Korban memiliki penyakit jantung. Ternyata korban juga diduga telah berhubungan badan sesama jenis dengan pelaku," jelas Heru.
• Pernah Digosipkan Menikah, Nella Kharisma Pacaran dengan Dory Harsa, Penabuh Gendang Didi kempot?
• Kerap Resahkan Warga Tebo, Dua Pencuri Dibekuk, Polisi Temukan Barang-barang Ini
• 100 Hari Pemerintahan Jokowi-Maruf, Mahfud MD: Rutin, Tidak Ada yang Istimewa
Heru menambahkan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 26 Januari 2020, sekira pukul 13.00 WIB.
Kini, keempat pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat 3 KUHP disertai ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Keempat pelaku kami jerat Pasal 365 Ayat 3 KUHP disertai ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Heru.
Sementara, Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa enam unit ponsel, dua sandal, rekaman CCTV, pakaian, dan tas.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: BREAKING NEWS Polisi Amankan 4 Pencuri di Kamar Hotel Jakarta Pusat, Pelaku Setubuhi Korban