Update Sidang Kasus Video Ikan Asin, Hakim Tegur Fairuz A Rafiq Hingga Disebut Trouble Maker Karena

Sidang kasus video ikan asin dengan terdakwa Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin

Editor: rida
Kolase/Grid.id
Hadir di Persidangan 'Trio Ikan Asin', Fairuz A Rafiq: Sampai Mati Masuk Akhirat Saya Tak Mau Damai 

"Saya mengingatkan ya, Mbak Fairuz, kalau saudara mau ribut jangan di persidangan ini," ucap hakim ketua Djoko Indiarto, dikutip dari Grid.ID.

Menurut Fairuz, sikap dan cara kuasa hukum dari trio ikan asin itu kurang tepat dalam menyampaikan pertanyaan kepadanya.

Fairuz juga merasa terintimidasi mendengar pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh kuasa hukum Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar.

"Nah itu pak pengacara bisa ngomong lembut," kata Fairuz A Rafiq kepada salah satu kuasa hukum trio ikan asin.

Setelah itu, sontak majelis hakim pun mengatakan bahwa Fairuz pun bisa menjadi masalah jika dirinya tak bisa mengontrol emosi di muka persidangan.

"Kamu (Fairuz) ini juga trouble maker, jawab saja apa yang ditanyakan jangan mengomentari, apa harus ditunda dulu?"

"Nanti kamu emosi, pengacara emosi, hakim emosi, nanti kami emosi mengganggu putusan," ungkap Djoko Indiarto kepada Fairuz.

Setelah mendapatkan peringatan keras dari ketua majelis hakim, barulah Fairuz bisa mulai tenang dalam menjawab setiap pertanyaan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul POPULER- Hakim Sebut Fairuz A Rafiq Trouble Maker, Galih Ginanjar, Rey, & Pablo Benua Tak Dimaafkan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved