Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City, Pelaku Tampar Gigit, Setubuhi Korban, Tarif 350-900 Ribu

Pihak kepolisian bakal memanggil pengelola Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan terkait terbongkarnya kasus prostitusi anak di kawasan tersebut.

Editor: Suci Rahayu PK
SatReskrim Polres Pinrang
Ilustrasi 

Setelah dilakukan pencarian, anak tersebut ditemukan di Apartemen Kalibata City, tepatnya di lantai 10 Tower Jasmine.

"Di Apartemen Kalibata antai 10 kamar 10 AV didapatkan adanya praktik prostitusi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Moch Irwan Susanto dalam keterangannya, Selasa (28/1/2020).

Irwan mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi penganiayaan terhadap JO yang dilakukan pelaku berinisial MTG alias Ferdi.

"Korban disundut rokok, ditampar, digigit, dipukul di hidung , didorong menggunakan lutut dengan posisi tangan diikat," ujar Irwan.

"Salah satu pelaku juga menyetubuhi korban dan memperdagangkan dengan tarif beragam," tambahnya.

Dipaksa Layani 4 Pelanggan

JO (15), NA (15), dan AS (17), tiga korban dari prostitusi terselubung ini, dipaksa melayani pelanggannya sebanyak empat kali dalam sehari.

"Dalam sehari, korban dipaksa melayani pelanggan sampai empat kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama saat merilis kasus ini, Rabu (29/1/2020).

Jika melawan, sambungnya, para pelaku bakal menganiaya korban dengan cara diikat dan disundut rokok.

"Pelaku yang umumnya laki-laki juga melakukan pemukulan," ujar Bastoni.

Konferensi pers ungkap kasus prostitusi online di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (29/1/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)
Konferensi pers ungkap kasus prostitusi online di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (29/1/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM) ()

Bastoni menjelaskan, pelangga dari prostitusi di Apartemen Kalibata City ini melakukan pemesanan lewat aplikasi Michat.

"Iya pelanggannya pesan tidak langsung ke pelaku, tapi lewat aplikasi," jelasnya.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Polres Kota Depok menerima laporan anak hilang berinisial pada Rabu (22/1/2020).

Setelah dilakukan pencarian, anak tersebut ditemukan di Apartemen Kalibata City, tepatnya di lantai 10 Tower Jasmine.

"Di Apartemen Kalibata antai 10 kamar 10 AV didapatkan adanya praktik prostitusi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Moch Irwan Susanto dalam keterangannya, Selasa (28/1/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved