2 Minggu Jadi Buron Terduga Pelaku Penista Agama Ditangkap, Polres Tanjabtim Akan Ekspose Siang Ini
Sempat buron dua pekan, akhirnya diduga pelaku penistaan agama melalui media sosial Facebook, berhasil dibekuk petugas kepolisian.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Dua Minggu Jadi Buronan, Terduga Pelaku Penista Agama Ditangkap di Muarojambi, Siang Ini Polres Tanjabtim Ekspose
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Sempat buron dua pekan, akhirnya diduga pelaku penistaan agama melalui media sosial Facebook, berhasil dibekuk petugas kepolisian.
Dikutip dari salah Facebook milik warga Tanjabtim, pelaku dugaan penistaan agama yang bernama DS ini telah berhasil diamankan pihak berwajib dan terlihat foto pelaku yang tengah diamankan dengan tangan terborgol.
"Bravo Team Polres Kab. Tanjabtim, sudah menemukan orang yang membuat resah warga khususnya Tanjabtim. Semoga dengan kejadian ini, tidak ada lagi hal serupa," kutipan status di Facebook Ricky Indra Jaya, Senin (27/1).
Sementara itu, M Hatta, ketua FPI Kabupaten Tanjabtim, saat dikonfirmasi via telepon seluler mengatakan, terkait informasi penangkapan pelaku yang diduga melakukan penistaan agama ini telah diterimanya dari pihak Polres Tanjabtim.
• Gejala Virus Corona Mirip Serangan ISPA dan Flu, Dinkes Tanjabtim Perketat Pengasawan di Pelabuhan
• VIDEO: Situasi Terkini Kota Wuhan Sepi seperti Kota Mati karena Virus Corona
Berdasarkan informasi dari pihak Polres, diduga DS telah ditangkap di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
"Pagi ini saya melihat di media sosial ramai berita terkait penangkapan pelaku penistaan agama itu. Setelah saya konfirmasi ke pihak Polres Tanjabtim, pihak Polres membenarkan akan informasi tersebut," ujarnya
Terpisah Kapolres Tanjabtim AKBP Deden Nurhidayatullah, SH, SIK saat di hubungi via WhatsApp mengatakan, siang ini akan diadakan ekspos terkait penangkapan pelaku penistaan agama tersebut.
"Nanti siang diekspos" jelas Kapolres melalui pesan singkat WhatsApp.(usn)