Asusila

Seorang Mahasiswi di Palembang Digrebek Sekamar Dengan 3 Siswa SMA

Seorang mahasiswi ketahuan berada dalam satu kamar dengan 3 siswa SMA di Jalan Angkatan 45 Palembang, Kamis (23/1/2020).

Editor: Heri Prihartono
Net
Ilustasi Digrebek 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang mahasiswi ketahuan berada dalam satu kamar dengan 3 siswa SMA di Jalan Angkatan 45 Palembang, Kamis (23/1/2020).

Oknum mahasiswi dan 3 siswa SMA itu digerebek saat sedang bersama dalam satu kamar tersebut.

Penggerebekan oknum mahasiswi dan 3 siswa SMA dilakukan tim terpadu.

Jadwal Pengumuman Hasil Autopsi Mendiang Lina, Teddy Pilih Temui Hotman Paris

 Mahasiswi tersebut diketahui berinisial ME.

Ia merupakan Mahasiswi akademi perawat.

Sementara, 3 siswa SMA berinisial Hn, Rt, dan Bn.

Tim Terpadu dan Instansi Terkait Kota Palembang, yang terdiri dari tim Hunter, Pol PP, dan Dishub, terus menyusuri kota Palembang.

Toyota Alphard Tabrak Papan Reklame Ternyata Dicuri, Pelaku Kabur Sempat Dikejar Ojol

Hal itu untuk mencegah tipiring atau tindak pindana ringan, di kawasan Kota Palembang.

Benar saja, saat masuk ke dalam salah satu kos-kosan di kawasan tersebut, petugas mendapati 2 pasangan tanpa surat nikah.

Saat diamankan, dua pasangan tersebut menunduk wajah dan ada juga yang menutupi wajahnya menggunakan jilbab karena malu.

Kedua pasangan tersebut mengakui jika mereka menginap di kos-kosan tersebut tanpa ada surat nikah.

"Bisa menginap tanpa surat nikah," ujar seorang dari pasangan itu.

Mahasiswi terjebak cinta segitiga hingga diperkosa

Kasus selingkuh dan asusila melibatkan Mahasiswi di tanah air semakin sering terjadi.

Sebelumnya, dikutip Bangkapos.com dari Surya.co.id, seorang Mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) berinisial RN (19) membuat laporan palsu kepada Polres Malang Kota.

Dalam laporan tertanggal 29 Agustus 2019 itu RN mengaku diperkosa oleh rekan kampusnya, MBE di dalam sebuah mobil di parkiran UB.

“Si pelapor berinisial RN ini mengaku diperkosa oleh MBE di parkiran kampus pada siang hari,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi, Rabu (25/9/2019)

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved