Bambang Widjojanto: Kenaikan Indeks Persepsi Korupsi Negara Tetangga Lebih Besar
Kenaikan indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2019 dari angka 38 menjadi 40 harus dilihat secara hati-hati.
TRIBUNJAMBI.COM - Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menilai, kenaikan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tahun 2019 dari angka 38 menjadi 40 harus dilihat secara hati-hati.
Bambang Widjojanto, mengatakan, Indonesia beruntung karena survei menjadi dasar IPK itu sebagian besar dilakukan pada awal dan pertengahan tahun, bukan pada akhir tahun.
"Jika saja survei dilakukan mendekati akhir tahun, dipastikan skor IPK Indonesia versi TI akan jeblok dan nyungsep karena indikasi kuat terjadinya intensitas tragedi dan skandal pemberantasan korupsi pada tiga-empat bulan menjelang akhir tahun 2019," kata BW dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/1/2020).
Sebagaimana dikutip dari Kompas.com, pria yang akrab disapa BW itu, menerangkan, kenaikan IPK itu tidak perlu disambut dengan berlebihan. Sebab, kenaikan IPK di negara-negara tetangga justru lebih besar dibanding kenaikan IPK Indonesia.
BW pun mencontohkan Malaysia yang IPK-nya naik sebelas poin dari 47 pada 2018 menjadi 58 pada 2019. Begitu pula Vietnam yang mampu menggenjot IPK-nya sebanyak empat poin.
"Pada 2019, skor IPK Vietnam menjadi 37, padahal tahun lalu hanya 33 saja. Indonesia juga kalah dari Timor Leste yang meningkat 3 poin sehingga skornya menjadi 38," ujar BW.
BW pun turut mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilainya melemahkan KPK dengan menghilangkan otonomi dan kekuasaan KPK.
Pria yang akrab disapa BW itu melanjutkan, kenaikan IPK itu tidak perlu disambut dengan berlebihan. Sebab, kenaikan IPK di negara-negara tetangga justru lebih besar dibanding kenaikan IPK Indonesia.
BW pun mencontohkan Malaysia yang IPK-nya naik sebelas poin dari 47 pada 2018 menjadi 58 pada 2019. Begitu pula Vietnam yang mampu menggenjot IPK-nya sebanyak empat poin.
"Pada 2019, skor IPK Vietnam menjadi 37, padahal tahun lalu hanya 33 saja. Indonesia juga kalah dari Timor Leste yang meningkat 3 poin sehingga skornya menjadi 38," ujar BW.
BW pun turut mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilainya melemahkan KPK dengan menghilangkan otonomi dan kekuasaan KPK.
Manajer Departemen Riset TII Wawan Suyatmiko mengatakan, skor indeks persepsi korupsi Indonesia saat ini berada di angka 40 dengan nilai tertinggi 100.
Indeks persepsi korupsi mengacu pada 13 survei dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori.
Pernilaian CPI didasarkan pada skor 0 untuk sangat korup dan skor 100 sangat bersih. Jika dilihat berdasarkan peringkat, Indonesia berada di posisi 85 dari 180 negara.
"Hari ini indeks persepsi korupsi Indonesia. Ada di skor 40 dan ranking 85," kata Wawan di Sequis Center, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).