Suci Terkejut Saat Kehilangan Uang Rp 10 Juta Saat Penarikan Uang di ATM, Pilih Laporkan ke OJK
Seorang nasabah Bank BNI di Kendari, Suci Maulidya Estingrum (26), tak menyangka akan kehilangan uangnya.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang nasabah di Kendari, Suci Maulidya Estingrum (26), tak menyangka akan kehilangan uangnya.
Suci mengaku uang miliknya Rp 10 juta dari rekeningnya raib secara misterius, akibatnya ia melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Suci adalah salah satu dari ratusan orang yang melaporkan kehilangan uang akibat skimming.
• Ternyata Teddy Kembali Dipanggil Polisi Terkait Kematian Lina, Benarkah Memang Ada Kejanggalan?
• Lowongan Kerja BUMN BPJS Ketenagakerjaan, Lulusan D3 dan S1, Butuh Banyak Karyawan, Ini Formasinya
Ratusan orang itu diduga merupakan korban skimming.

Ia mengaku, pada Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 19.00 WITA, sempat menarik uang Rp 1 juta melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI persis di depan Hotel Putri Wisata Jalan MT. Haryono Kendari.
• Surat Yasin Lengkap 83 Ayat Dengan Bahasa Arab, Latin, Video Serta Keutamaan Membacanya,
• Fakta Tragis di Balik Film 1917 dan Kisah 2 Prajurit menyeberang Wilayah Musuh, Perang Dunia 1
Selanjutnya, Suci melakukan transaksi di ATM BCA di Bilangan Lepolepo pada Sabtu 18 Januari.
Saat transaksi di situ, muncul laporan bahwa ada penarikan Rp10 juta melalui ATM BNI Mall Citraland 1 Semarang.
"Dalam laporan itu penarikannya dilakukan 4 kali. Setiap kali penarikan Rp 2,5 juta," ungkap Suci, Kamis (23/1/2020).
Mengetahui uangnya raib, Suci kemudian berinisiatif melaporkan kejadian itu ke BNI.
Namun, pihak BNI menyatakan tak bisa mengakomodir pengaduan dari nasabah bank lain.
Kemudian Suci mengadukan hal yang sama di BCA.
Pihak BCA memintanya untuk menunggu konfirmasi dalam waktu 7 hari kerja.
"Saya juga belum tahu, uang saya bisa diganti atau tidak. Saya hanya disuruh menunggu konfirmasi dari mereka (pihak BCA)," kata Suci dengan nada resah.
Tak sampai di situ, Suci mengaku akan segera ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra untuk meminta petunjuk berkait peristiwa yang baru pertama kali dialaminya itu.
Menanggapi peristiwa itu, Kepala Divisi Pelayanan BNI Cabang Kendari Ikram Amir meminta, agar Suci mengadu ke BCA. Selanjutnya, pihaknya menunggu konfirmasi dari BCA.
"Karena nanti ada kerja sama antarbank," katanya.
Ikram mengungkapkan, hingga kini pihaknya telah menerima lapoan 115 orang nasabah.
BNI telah mengeluarkan ganti rugi uang nasabah korban skimming sebesar Rp 502 juta.
Sementara itu Krisni, salah satu nasabah BNI Kendari mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp 5 juta.
Hal itu diketahuinya saat melakukan transaksi pada Rabu (22/1/2020) kemarin di ATM jalan Chairil Anwar dekat dengan rumahnya.
"Biasanya di ATM itu saya menarik. Saya kaget pas cek saldo kenapa uangku hilang sampai Rp 5 juta," kata Krisni.
Kemudian ia langsung melaporkan peristiwa itu ke BNI cabang Kendari di Jalan Sam Ratulangi, Kendari.
Pihak BNI menyatakan bahwa memang ada penarikan antara tanggal 21 dan 22 Januari 2020 sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.
"Penarikannya bervariasi ada 500 ribu, 7000 ribu bahkan 1 juta, totalnya penarikan uangku sampai 5 juta," terangnya.
Pihak BNI mengatakan proses transaksi dilakukan di dua ATM BNI berbeda, yakni di ATM wilayah Puuwatu dan PLN di Jalan Chairil Anwar.
Krisni menambahkan, pihak BNI berjanji akan mengecek semua CCTV ATM yang ada di kota Kendari, untuk memastikan traksaksi yang telah mengunakan rekeningnya.
Pihak BNI mengaku jika pelaku yang telah mengambil uangnya lewat ATM adalah orang dari Kendari.
"Saya disuruh menunggu oleh BNI, setelah cek CCTV baru bisa tahu uangku bisa kembali lagi," katanya.
Untuk itu, ia berharap agar BNI semakin meningkatkan sistem keamanan perbankan, sehingga kejadian serupa tak terulang lagi. (Kompas.com/Kiki Andi Pati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Nasabah BCA Jadi Korban Skimming di BNI Kendari, Kaget Uangnya Raib ", https://regional.kompas.com/read/2020/01/23/12204281/kisah-nasabah-bca-jadi-korban-skimming-di-bni-kendari-kaget-uangnya-raib?page=3.