Sidang Perdana Kasus Polisi Terbakar Saat Amankan Demo, Keluarga Terdakwa Histeris dan Pingsan Saat
Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, Rabu (22/01/2020), menggelar sidang perdana kasus polisi terbakar saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan gerb
TRIBUNJAMBI.COM- Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, Rabu (22/01/2020), menggelar sidang perdana kasus polisi terbakar saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan gerbang Pendopo Bupati Cianjur, pada Kamis, 15 Agustus 2019 lalu.
Dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dan eksepsi terdakwa itu, majelis hakim yang dipimpin Glorious Anggundoro menghadirkan lima orang terdakwa, yakni R, OZ, AB, MF, dan RR.
Kelima terdakwa berstatus sebagai mahasiswa. Sidang yang digelar di ruang Tirta itu dihadiri keluarga para terdakwa, termasuk dari pihak keluarga korban.
• BREAKING NEWS Selama 3 Bulan ke Depan Kota Sungai Penuh Siaga Bencana!
• Hasil Otopsi Belum Keluar, Teddy Mendadak Serahkan Warisan Lina Mantan Sule ke Putri Delina Ada Apa?
• Spoiler One Piece Chapter 969 Oden Bakal Hadapi Kaido dan Berikan Bekas Luka yang Besar?
Tampak istri anumerta Ipda Erwin Yudha Wildani hadir di persidangan kendati hanya sebentar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cianjur, Slamet, mengatakan, penerapan pasal terhadap para terdakwa berbeda-beda, tergantung peran masing-masing mereka dalam perkara tersebut.
Terberat pasal 214 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Namun, peran masing-masing mereka seperti apa, nanti akan dibuktikan di fakta persidangan,” kata Slamet kepada wartawan, usai sidang, Rabu.
• FOTO-FOTO Naskah Ejaan Lama Otonomi Daerah Jambi 1957, Dokumen Kakek Zakaria di Lemari Kuno
• Kisah Tragis Adi Ramdani, Bocah 11 Tahun Tewas Digigit Ular Weling yang Ditangkapnya
• Oknum Ustaz di Bangkalan Ajak Santrinya Ramai-ramai Isap Sabu, Alasannya Tak Ada Dalam Alquran
Sidang berikutnya akan digelar pada 12 Februari mendatang dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi kuasa hukum terdakwa.
“Di persidangan nanti akan dihadirkan 27 saksi. Namun, nanti akan kita pilah-pilah saksi mana yang kualitasnya bisa kita dengarkan,” ucapnya.
Sementara, tim kuasa hukum terdakwa, yang diwakili Iwan Permana, berharap, eksepsi yang disampaikan di persidangan tadi bisa diterima majelis hakim.
Sebentar Lagi Dinikahi Atta Halilintar, Krisdayanti Beri Peringatan ke Aurel: Jangan Mikir yang Lain |
![]() |
---|
Jelang Pernikahan Aurel, Krisdayanti Ungkap Kesalahan Besar, Singgung Ashanty: Saya Menerima Itu! |
![]() |
---|
Vanessa Angel Naik Pitam! Chat Mesra Bibi Ardiansyah Minta Pijit dengan Asisten Bocor: Gak Nyangka! |
![]() |
---|
Ekspresi Wajah Adilla Dimitri Usai Digugat Cerai Wulan Guritno Disorot, Tak Ada Kemesraan Lagi! |
![]() |
---|
Wulan Guritno Pilih Ceraikan Suami, Masa Lalunya Terbongkar: Waktu Itu Kan Dijodohin Sahabat Gue! |
![]() |
---|