Berita Viral

Usai Maki Polisi Lalu Lintas dengan Kata Kasar, Begini Nasib Pengemudi yang Videonya Viral

Usai Maki Polisi Lalu Lintas dengan Kata Kasar, Begini Nasib Pengemudi yang Videonya Viral

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase Tribun Jabar (Instagram,Istimewa)
nasib pengemudi yang memaki polisi di Purwakarta 

Usai Maki Polisi Lalu Lintas dengan Kata Kasar, Begini Nasib Pengemudi yang Videonya Viral

TRIBUNJAMBI.COM - Di media sosial sedang viral video pengemudi yang mengucap kata kasar kepada polisi lalu lintas harus menanggung aksinya.

Di video yang beredar, terdengar suara laki-laki dan perempuan yang diduga berasal dari dua orang.

Mereka memaki-maki polisi yang tengah mengatur lalu lintas.

Setelah videonya viral, dua orang itu membuat video permintaan maaf.

Mereka mengakui kesalahan yang telah diperbuat.

Tak hanya itu, dua orang itu juga meminta maaf kepada kepolisian Purwakarta.

"Assalammualaikum wr wb. Saya Epi Hariyati, saya Ega Faisal mau meminta maaf dan mengklarifikasi video yang sempat viral.

Kepada kepolisian Purwakarta, kita akui kita salah telah menyebarkan video tersebut. Dan di video tersebut tidak ada sangkut-pautnya dengan teman saya.

Ini kesalahan kita berdua, terutama Ibu Maya.

Sekali lagi kita minta maaf untuk kesalahan kita," kata keduanya.

pengemudi viral yang maki polisi sudah minta maaf
pengemudi viral yang maki polisi sudah minta maaf (Instagram/@yuni.rusmini.58)

Namun, nasi telah menjadi bubur. Dua orang tersebut dilaporkan atas perbuatan yang telah mereka lakukan.

Kejadian maki-maki itu terjadi ketika polisi lalu lintas bernama Aipda Hadi Sutanto tengah bekerja.

Ia mengatur lalu lintas di pertigaan Cikopo, Purwakarta.

Aipda Hadi Sutanto mengatakan ia telah melaporkan kasus ini ke pihak reskrim Polres Purwakarta dan tengah menunggu tindaklanjut reskrim. Hadi pun mengakui saat perekaman video viral tersebut tidak mengetahuinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved