Kabur ke Indonesia, Buronan Interpol Asal Pakistan Ternyata Miliki e-KTP dan SIM
Keberadaan warga Pakistan yang menjadi buronan Interpol, Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman terungkap.
TRIBUNJAMBI.COM - Keberadaan warga Pakistan yang menjadi buronan Interpol, Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman terungkap.
Warga Pakistan yang merupakan buronan Interpol (34) ditangkap anggota Brimob Polda Sumut.
Seorang buronan Interpol yang merupakan pembunuh satu keluarga dua tahun lalu di Pakistan itu ternyata melarikan diri ke Indonesia.
• Harga Cabai Naik Lagi, Daftar Harga Sembako di Kota Jambi 22 Januari 2020
• Cara Dijauhkan Dari Godaan Setan, Mulailah Puasa Senin Kamis, Begini Tata Cara Mengerjakannya
Di Indonesia, Husein Shah sudah beristri WNI, punya e-KTP (KTP elektronik) dan memiliki SIM.
Husein Shah ditangkap di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Si Umbut Umbut, Kecamatan Si Umbut Umbut, Kabupaten Asahan,Sumatera Utara, Selasa(21/01/2020).
Setelah melakukan pembunuhan di Pakistan, pelaku kabur ke Indonesia.
Dikutip dari situs Brimob Polri, amannusabrimob.id, identitas pelaku atas nama Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman (34).
Setelah ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap 1 keluarga di Pakistan.
Lalu, tinggal di Indonesia selama 2 tahun dengan berpindah-pindah.
Kemudian, pelaku menikahi wanita Indonesia atas nama Evi Lili Midati (33).
• Ini Rahasia Durian Jambi Harganya Masih Mahal Meski Penjual Bertebaran, Tapi Tetap Dicari
• Kota Jambi Banjir Durian, Edi Bisa Jual Durian Satu Mobil Pikap Dalam Dua Hari

Identitas pelaku di KTP, SIM A, dan di buku nikah atas nama M. Firman.
Sedangkan paspor atas nama Evi Lili Midati.
Pasangan suami istri ini sudah berjalan 5 bulan tinggal di rumah kontrakan di Jalan Budi Utomo Kelurahan Si umbut-umbut, Kecamatan Si umbut-umbut, Kabupaten Asahan.
Pernikahannya di Medan dengan Evi Lili Midati sudah berjalan 1 tahun.
Selama tinggal di Kisaran, Asahan, Muhammad Luqman Butt bekerja sebagai sopir.