70 Pelamar Daftar Anggota PPK di Batangari, Ini Syarakat dari KPU
KPU Kabupaten Batanghari masih melakukan tahapan pendaftaran atau rekrutmen anggota Badan Penyelenggara Adhoc PPK untuk pilkada 2020.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
92 Pelamar Daftar Anggota PPK di Batangari, Ini Syarakat dari KPU
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari masih melakukan tahapan pendaftaran atau rekrutmen anggota Badan Penyelenggara (BP) Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020 di Kabupaten Kabupaten Batanghari.
A Kadir, selaku Ketua KPU Kabupaten Batanghari, menyebut hingga 21 Januari 2020, sudah tercatat 92 pelamar yang mendaftar sebagai anggota PPK.
Dimana, KPU Kabupaten Batanghari membutuhkan 40 orang PPK yang terdiri dari 5 orang pada masing-masing kecamatan yang ada.
Kadir menyebut, jadwal pendaftaran PPK akan dilaksanakan pada tanggal 18 sampai dengan 24 Januari 2020 mendatang.
• Dipastikan di Kota Jambi, Jadwal Tes SKD CPNS Batanghari Tunggu BKN Palembang
• Warga Mandiangin Pingsang dan Kelaparan, Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Lahan dengan PT AAS
• Harga Cabai Naik Lagi, Daftar Harga Sembako di Kota Jambi 22 Januari 2020
Setelah itu, pihaknya akan melakukan penelitian berkas daripada para pelamar sekitar 4 hari setelah batas terakhir pendaftaran.
"Pada tanggal 28 dan 29 Januari kita akan umumkan hasil seleksi administrasinya. Lalu pada 30 Januari kita akan melakukan tes tertulis kepada para pelamar yang lulus seleksi administrasi. Dan nantinya akan diambil 10 orang untuk diinterview," bebernya.
Ia menegaskan bahwa persyaratannya para pendaftar yang diperhatikan oleh pihaknya ada dua, yakni tidak terlibat partai politik atau tim kampanye pasangan calon. Lalu, pelamar tersebut tidak boleh lebih dari dua periode berturut-turut menjadi anggota PPK.
"Yang mengikuti partai politik boleh ikut asalkan sudah mengundurkan diri sejak 5 tahun lalu. Kalau baru mengundurkan diri baru-baru ini jelas tidak bisa gabung menjadi penyelenggara PPK," tegasnya.
Untuk diketahui, pengumuman rekrutmen PPK tersebur disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 28/PP.04.2-pu/1504/KPU-Kab/I/2020 tentang Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, dan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Tahun 2020. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/22012020_ppk.jpg)