Semakin Terungkap, Nama Asli Lucinta Luna Muhammad Fatah, 3 Bukti dari KTP hingga Surat Bermaterai

Melalui akun Instagramnya, Gebby Vesta menunjukkan beberapa bukti jika pengakuan Lucinta Luna sebagai seorang wanita selama ini

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
Ulah Gebby Vesta Bongkar Ijazah SMK Lucinta Luna, Netizen: 'Muhammad Fattah Mantan Anak STM!' 

Meski begitu, foto itu memiliki kesamaan dengan sosok Lucinta Luna yakni berambut panjang.

Betrand Peto Bakal Punya Nama Tionghoa Jelang Imlek 2020, Ruben Onsu Siap Bocorkan Nama Anaknya

KTP

Pasca isu Lucinta Luna adalah seorang transgender mereda, pedangdut Gebby Vesta justru kembali mengulasnya.

Baru-baru ini dalam laman Instagram-nya yang sudah terverifikasi, Gebby Vesta tampak membagikan foto identitas Lucinta Luna kepada khalayak.

Dalam unggahannya itu, Gebby Vesta mengunggah sebuah KTP dengan nama yang tertera Muhammad Fatah.

Pada KTP tersebut tercantum jenis kelamin sosok Muhammad Fatah adalah Laki-laki.

Adapun untuk foto, sosok Muhammad Fatah tersebut tampak mirip dengan Lucinta Luna.

Dengan latar belakang foto berwarna merah, sosok Muhammad Fatah yang ada di KTP tersebut memiliki rambut panjang yang tergerai.

Gebby Vesta unggah KTP Muhammad Fatah, wajahnya mirip Lucinta Luna
Gebby Vesta unggah KTP Muhammad Fatah, wajahnya mirip Lucinta Luna (Instagram @gebby.vesta_)

Usai membagikan foto KTP Muhammad Fatah, Gebby Vesta pun menuliskan caption berupa sindiran yang seolah ingin ia layangkan kepada Lucinta Luna.

Sebab dalam caption-nya, Gebby Vesta menyebut nama Putri Ayluna yang diakui Lucinta Luna sebagai nama aslinya.

"Wowwww wowwwww wowwwww KTP baru tetap Muhammad Fattah?? terus putri ayluna pemalsuan identitas dong yaaa," ungkap Gebby Vesta.

2. Surat keputusan pengadilan

Sebelumnya, tak hanya KTP Lucinta Luna yang tersebar di sosial media.

Di tahun 2018 surat bila Lucinta Luna melakukan pengubahan jenis kelamin dari laki-laki ke wanita juga pernah terungkap ke publik.

Dalam surat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat bernomor 733/Pdt.P/2016/PN Jkt.Brt tersebut berisikan pengubahan jenis kelamin Muhammad Fatah dari pria menjadi wanita dengan nama Ayluna Putri.

"Menyatakan bahwa pemohon yang bernama MUHAMMAD FATAH adalah berjenis kelamin perempuan dengan nama AYLUNA PUTRI," begitu lah bunyi salah satu poin dalam surat keputusan yang bisa dilihat di laman sipp.pn-jakartabarat.go.id.

Jelang Hasil Autopsi Lina Jubaedah Dirilis, Putri Delina Mendadak Meradang dan Sebut Kata Tegas Ini

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved