Pasca Lakukan Pembunuhan , Dua Pelaku Sempat Buang Ponsel dan Bakar Baju Hakim Jamaluddin
Adegan rekontruksi kasus pembunuhan berencana Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin temukan hal menarik.
Hal ini terungkap dalam reka adegan yang digelar Pihak kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama dengan Polrestabes Medan kembali melakukan rekontruksi tahap tiga.
• VIDEO: Fakta-fakta Pohon Menangis di Jember, Kuping Ditempel Terdengar Isak Tangis Perempuan
Dalam rekontruksi tahap ketiga ini, petugas kepolisian menggelar di tiga lokasi berbeda yakni di sungai Namori kawasan Pancurbatu, Warung tempat beli sendal dan rumah Reza.
Informasi yang dihimpun, dalam reka adegan ke tiga ini, kedua pelaku melakukan penghilangan barang bukti.
Kasat Reskrm Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak mengungkapkan bahwa dalam rekontruksi tahap ketiga ini akan digelar di tiga tempat.
"Rekontruksi akan digelar di jembatan Desa Namo Rih Pancur Batu untuk membuang Handphone, selanjutnya di simpang Tuntungan untuk membeli sandal, dan di rumah tersangka Reza di Selayang," terang Maringan, Selasa (21/1/2020).
• Harimau Sumatera Tertangkap di Semendo, Diberi Umpan Kambing hingga Masuk Kerangkeng
Maringan mengungkapan dalam proses rekontruksi ini, para tersangka akan memerankan 6 adegan.
"Mulai dari membuang Handphone sampai dengan membakar baju," lanjutnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam dua reka adegan sebelumnya, pembunuhan Hakim Jamaluddin yang diperankan langsung oleh tersangka otak pelaku pembunuhan Zuraidah Hanum.
Sementara itu dua eksekutor yakni Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.
Pada tahap pertama, pihak kepolisian yang menghadirkan para pelaku, melakukan rekonstruksi tentang perencanaan menghabisi nyawa Jamaluddin.
Di tahapan ke dua, pihak kepolisian kembali menghadirkan para pelaku, di mana reka adegan berlangsung di kediaman Jamaluddin.
Tak hanya itu, dalam tahap kedua ini, petugas juga menggelar rekontruksi pembuangan jasad Jamaluddin di Dusun II Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.
(mft/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul UPDATE Terbaru Kasus Hakim Jamaluddin, Eksekutor Tutupi Jejak dengan Buang Ponsel dan Bakar Baju, https://aceh.tribunnews.com/2020/01/21/update-terbaru-kasus-hakim-jamaluddin-eksekutor-tutupi-jejak-dengan-buang-ponsel-dan-bakar-baju?page=all.
Editor: Amirullah