Kasus Ketuk Palu RAPBD
Detik-detik Uang Rp 100 Juta Masuk Mobil Triton, Keterangan Kusnindar Dibantah Hilal
Secara gamblang, Kusnindar mengatakan memberikan uang jatah ketok palu itu kepada Hilal dalam dua tahap. Pertama Rp 100 juta dan kedua Rp 100 juta.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Detik-detik Uang Rp 100 Juta Masuk Mobil Triton, Keterangan Kusnindar Dibantah Hilal
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kusnindar berkata memberikan uang jatah ketuk palu itu kepada Hilalatil Badri dalam dua tahap. Pertama, Rp 100 juta dan kedua, Rp 100 juta.
Menurutnya, saat itu Hilal datang menemuinya menggunakan mobil Triton berpelat dinas, meski pada saat sudah mencalonkan diri sebagai wakil bupati.
Keterangan itu sempat membuat ramai sidang kasus ketuk palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, Selasa (21/1/2020), dengan majelis hakim diketuai Yandri Roni.
• Hakim Mengangguk-angguk saat Zainal Abidin Paparkan Cara Anggota DPRD Terima Uang Ketuk Palu
• Istri yang Lulusan S2 Dihina Tetangga Nikahi Sopir Truk, Justru Kaget Begitu Tahu Gaji Sang Suami
• Rekonstruksi Mahasiswi Dibunuh Pacar, Pemeran Pengganti Kesurupan Ucapkan Kata-kata Seputar Kematian
Keterangan dari Kusnindar itu dikonfrontir dengan keterangan Hilal.
Dalam sidang, awalnya Jaksa KPK mengonfirmasi Kusnindar mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, terkait uang suap ketok palu yang diterima Hilalatil Badri.
Secara gamblang, Kusnindar mengatakan memberikan uang jatah ketok palu itu kepada Hilal dalam dua tahap. Pertama Rp 100 juta dan kedua Rp 100 juta.
Di hadapan hakim, Kusnindar menuturkan detail kronologi uang itu sampai ke tangan Hilal.
Saat itu, Hilal datang menemuinya dengan menggunakan mobil Triton berpelat dinas meski pada saat itu sudah mecalonkan diri sebagai wakil bupati.
"Dia datang ke rumah, pakai mobil Triton, karena pintu depan tutup. Akhirnya lewat pintu samping dan langsung saya kasihkan," kata Kusnindar.
Namun, Hilal membantah keterangan tersebut dengan alasan saat itu sudah tidak aktif lagi di DPRD Provinsi Jambi karena sedang fokus pencalonan sebagai Wakil Bupati Sarolangun.
"Keterangan itu tidak benar, karena saya sudah tidak aktif dan tidak ada kaitannya. Saya tidak punya mobil Triton ada terpalnya," kata Hilal.
"Saya fokus sebagai calon wakil bupati pada saat itu di Fraksi PDI Perjuangan juga saya tidak pernah bicara ketuk palu," sambungnya.
Beberapa anggota saksi mengaku menerima uang ketuk palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.
Lantas bagaimana cara anggota DPRD Provinsi Jambi saat itu menerima uang?
Kesaksian anggota dewan yang dihadirkan dalam sidang suap ketuk palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 membuat hakim mengangguk-angguk.
Pemandangan itu terlihat di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (21/1).
Saksi Zainal Abidin dan Effendi Hatta kompak menyebut semua anggota di Komisi III DPRD Provinsi Jambi saat itu menerima uang ketok palu pengesahan RAPBD tahun 2017-2018.
"Semua sudah menerima, kalaupun ada yang bilang tidak menerima di pengadilan ini saja karena semua sudah diserahkan, saya sama pak Zainal yang bagikan," kata Effendi Hatta.
Jawaban senada juga disampaikan Zainal Abidin di persidangan.
"Kalau saya bohong, tidak lihat matahari lagi sampai besok, semua sudah nerima satu orang Rp 175 juta," kata Zainal Abidin.
Dia juga mengatakan bahwa uang itu didapat dari Paud Syakarin, yang dijemput bersama Effendi Hatta di rumah saksi Paud.
Uang itu lantas disimpan di rumah pribadinya untuk kemudian diserahkan kepada anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi.
"Semua nerima di rumah saya, uang itu tidak saya bawa keluar. Mereka datang ke rumah jemput sendiri," ujarnya.
Namun keterangan kedua terdakwa ini dibantah para saksi dari komisi III yang dihadirkan sebagai saksi untuk dikonfrontir.
"Saya tidak menerima yang mulia," bantah Eka Marlina. Pernyataan yang sama juga disampaikan Yanti Maria dan Wiwid Iswara.
"Yang pertama maupun yang kedua saya tidak pernah nerima yang mulia," kata Wiwid Iswara.
Dalam sidang itu, para saksi yang dihadirkan untuk dikonfrontir pada persidangan ini antara lain:
- Dodi Irawan mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi
- Anggota DPRD Provinsi Jambi saat kasus terjadi:
Imaddudin
Kusnindar
Hilalatil Badri
Budiyako
M Khairil
Bustami Yahya
Yanti Maria
Muntalia
Saifudin
Eka Marlina
Hasim Ayub
Wiwid Iswara
Syopian, Mauli
Edmon
Abdus Salam
Rahima
Hasan Ibrahim
Nurhayati
Siliayanti
Paut Syakarin
Hasanudin. (Dedy Nurdin)
• Download Lagu MP3 Batak Terpopuler 2019-2020, dari Makkatai hingga Rio Situmorang
• Download Lagu MP3 Didi Kempot Terpopuler 2020 Full Album, Video Spesial 2 Jam Dangdut Koplo Terbaik
• Download Lagu MP3 Kumpulan 50 Lagu Pilihan Nella Kharisma dan Via Vallen Populer 2019-2020