Jumat, 17 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Tes SKD Jambi

Catat! Jadwal Ujian Tes SKD CPNS Tanjab Barat, Catat Syarat Berikut Ini

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dilaksanakan di Kota Jambi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Darwin
Ridwan, Kabid Pengadaan, Pengangkatan dan Status Pegawai, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat 

Catat! Jadwal Ujian Tes SKD CPNS Tanjab Barat, Catat Syarat Berikut Ini

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Tes Seleksi Kompetensi Dasar ( Tes SKD) Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dilaksanakan di Kota Jambi.

Sebanyak 2.656 peserta CPNS Tanjab Barat akan mengikuti seleksi SKD di Kota Jambi untuk merebutkan 175 formasi yang ada.

Berdasarkan keterang dari Ridwan, Kabid Pengadaan, Pengangkatan dan Status Pegawai, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat menyampaikan lokasi ujian akan diselenggarakan di Kota Jambi.

Namun untuk tempat ujiannya, Ridwan mengatakan belum diumumkan. Sebab saat ini masih menyesuaikan dengan sembilan kabupaten lain di Provinsi Jambi.

Tes CAT CPNS Digelar 27 Januari 2020 di Kota Jambi, Tiap Kabupaten Bakal Digilir

Zainal Abidin dan Effendi Hatta Sebut Semua Anggota Komisi III Terima Uang Ketok Palu, Ini Jumlahnya

"Dari Kanreg sudah ada jadwal, fix-nya belum. Jadwal yang sudah ditetapkan BKN, jadwal SKD Tanjab Barat tanggal 15-16 Februari 2020," ujarnya kepada Tribunjambi.com di ruang kerjanya, Selasa (21/1/2020).

Dia menjelaskan, ujian seleksi tersebut untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat dibagi menjadi lima sesi yang secara acak berdasarkan ketetapan dari BKN.

Untuk informasi lebih detail sesi masing-masing peserta akan diumumkan lebih lanjut oleh BKPSDM Tanjab Barat.

Sementara persyaratan yang harus dipenuhi peserta yang hendak mengikuti ujian cukup membawa kartu ujian dan KTP.

"Nanti di lokasi ujian discan barcode. Daftar hadir online," ujarnya.

Sementara untuk legalisir kartu ujian, Ridwan mengatakan itu kebijakan daerah masing-masing. Sedangkan di Tanjab Barat hal itu tidak diberlakukan. (Darwin Sijabat/ Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved