Kasus Ketuk Palu RAPBD

BREAKING NEWS 23 Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Saksi Sidang Ketuk Palu Hari Ini

Jaksa KPK menghadirkan sebanyak 23 saksi dalam persidangan suap ketok palu RAPBD Tahun 2017-2018.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Dedy Nurdin
Jaksa KPK menghadirkan 23 orang saksi dalam sidang suap ketuk palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018, Selasa (21/1/2020). 

23 Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Saksi Sidang Ketok Palu Hari Ini

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jaksa KPK menghadirkan 23 saksi dalam sidang suap ketuk palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Selasa (21/1/2020).

Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Tipikor Jambi yang diketuai Yandri Roni, 23 saksi yang dihadirkan merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi.

Beberapa saksi lain ada yang dipanggil ulang atas permintaan majelis hakim.

Berikut ini daftar saksi yang dihadirkan:

Dodi Irawan mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Imaddudin, Kusnindar, Hillalatil Badri, Budiyako, M Khairil, Bustami Yahya, Yanti Maria, Muntalia, Saifudin, Eka Marlina, Hasim Ayub, Wiwid Iswara, Syopian, Mauli, Edmon, Abdus Salam, Rahima, Hasan Ibrahim, Nurhayati, Siliayanti, Paut Syakarin, Hasanudin.

Fakta Dibalik Hukuman Seumur Hidup Remaja Pembunuh Begal Demi Melindungi Pacar yang Mau Diperkosa

Abdullah Sani Hanyut di Sungai Batang Tebo, Tim Gabungan Kesulitan Mencari Akibat Arus Deras & Keruh

Para saksi yang hadir di persidangan dimintai keterangan untuk pembuktian perkara atas tiga terdakwan Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi. Yakni Zainal Abidin, Effendi Hatta dan Muhammadiyah. (Dedy Nurdin)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved