Bukan via WhatsApp, Pelayanan Paspor Tetap Melalui Pendaftaran Online
Pelayanan paspor tetap melalui pendaftaran online, dan bukan melalui aplikasi WhatsApp. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Umum Direktor
TRIBUNJAMBI.COM- Pelayanan paspor tetap melalui pendaftaran online, dan bukan melalui aplikasi WhatsApp. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Arvin Gumilang.
Belakangan, beredar kabar di media sosial bahwa pengurusan paspor bisa dilakukan melalui WhatsApp.
Namun Arvin menegaskan layanan melalui WhatsApp berfungsi sebagai mengetahui informasi pendaftaran paspor.
• Fakta Dibalik Kecelakaan Maut Bus di Ciater Subang Renggut Nyawa 8 Orang Begini Kronologi Lengkapnya
• Download Lagu MP3 Nella Kharisma Terbaru Nonstop Full Album, Ada Video Spesial Dangdut Koplo Terbaik
• Penampilan Super Seksi Angel Karamoy Jadi Sorotan Pakai Dress Super Pendek hingga Dalaman Terlihat
"Jadi intinya kalau pendaftaran paspor itu untuk antreannya menggunakan antrean paspor online dengan aplikasinya bisa diunduh melalui play store," kata Arvin kepada Kompas.com, saat ditemui di acara Festival Keimigrasian 2020 di Jakarta, Sabtu (18/1/2020).
Pelayanan informasi paspor melalui WhatsApp dapat digunakan untuk mengetahui persyaratan pendaftaran, progres layanan paspor, tata cara antrian pengambilan paspor, cara pembayaran, dan penyampaian apresiasi atau aspirasi.
SIGAP
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat meluncurkan Sistem Informasi Gateway Paspor (SIGAP) yang berbasis WhatsApp pada Septmber 2019 lalu.
Nomor WhatsApp SIGAP adalah +628118539333
• Bongkar Tabiat Asli Kiwil Jika Dikamar, Meggy Wulandari: Mau Tubuh Saya, tapi Nggak Bahagiakan Saya!
• Dramatis, Video Detik-detik Evakuasi Kecelakaan Bus di Ciater Subang yang Renggut Nyawa 8 Orang
• Haramkan Sentuh Maia Estianty Usai Cerai, Ahmad Dhani: Tidak Ingin Anak-anak Tahu Sisi Gelap Ibunya!
Namun, penggunaan WhatsApp sebagai layanan informasi tak hanya diterapkan di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
Khusus untuk Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, pelayanan ini disebut SIGAP.
Sementara itu, kantor imigrasi lainnya memiliki nama yang berbeda.
"Di semua kantor imigrasi itu juga dilakukan pelayanan informasi via WhatsApp, tapi khusus yang SIGAP ini khusus dikembangkan di Jakarta Pusat. Jadi hanya berlaku khusus di kantor Jakpus yang berlokasi di Kemayoran," jelas Arvin.
• Tak Cuma Keraton Agung Sejagat, Ini Deretan Kerajaan yang Sempat Bikin Heboh Publik, Ada Ubur-ubur!
• Dicap Pelakor, Meggy Wulandari Jambak-jambakan dengan Istri Pertama Kiwil, Sampai Celananya Robek
• Vanessa Angel Beri Jawaban Soal Gosip Hamil Duluan, Berani Buka-bukaan di Depan Hotman Paris
• Ayu Ting Ting Akhirnya Akui Mau Menikah dengan Ivan Gunawan, Ibu Bilqis: Tiba-tiba Ngasih Cincin!
Pelayanan SIGAP di Jakarta Pusat tak hanya berlaku bagi warga Jakarta Pusat saja melainkan dari berbagai daerah.
Namun, dengan syarat pemohon tersebut melakukan pendaftaran di kantor imigrasi Jakarta Pusat.
Arvin melanjutkan penggunaan fitur layanan berbasis WhatsApp bertujuan untuk mempermudah arus informasi.
"Karena sekarang kita banyak menggunakan WhatsApp. Tapi perlu tahu, kalau tiap kantor imigrasi nomor WhatsApp-nya juga berbeda. Jadi pemohon harus perhatikan itu juga nomornya," tambahnya.
Kantor-kantor imigrasi lain memiliki nama layanan informasi WhatsApp yang berbeda seperti SI WAGET untuk kantor imigrasi Karawang, Cirebon WhatsApp Gateway di Cirebon, dan Batam WhatsApp gateway untuk daerah Batam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Paspor Lewat Paspor Online, Bukan via WhatsApp"

Tips Wawancara dan Foto saat Membuat Paspor, Jangan Pakai Baju Putih!
Kamu berencana liburan ke luar negeri tetapi belum membuat paspor?
Kamu bingung cara berpakaian seperti apa yang diharuskan saat wawancara dan foto paspor?