Beda Dari Keraton Agung Sejagat, Kesultanan Selaco Ternyata Punya SK KemenkumHAM dan Surat dari PBB

Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya menyatakan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu telah memiliki SK Keme

Editor: rida
Kompas.com
Foto-foto keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Parung Ponten Kabupaten Tasikmalaya.(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA) 

TRIBUNJAMBI.COM- Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya menyatakan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu telah memiliki SK KemenkumHAM dan berkas surat-surat dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Selama muncul di wilayah Parung Ponteng, Kabupaten Tasikmalaya, sejak 2004 silam, hingga saat ini tidak pernah ada laporan kegiatan yang meresahkan dari masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Kewaspadaan Daerah Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya, Piping Novianti, Sabtu (18/1/2020).

Bukan via WhatsApp, Pelayanan Paspor Tetap Melalui Pendaftaran Online

Suami Rina Nose Beneran Pengangguran? Istri Josscy Aartsen Langsung Beri Jawaban Menohok

Fakta Dibalik Kecelakaan Maut Bus di Ciater Subang Renggut Nyawa 8 Orang Begini Kronologi Lengkapnya

"Sejak 2004 lalu muncul, kesultanan yang didirikan Raden Rohidin Patra Kusumah (40) ini ternyata tak terdaftar di Kesbangpol," kata Piping Novianti, saat ditemui di kantornya, Sabtu (18/1/2020).

"Walaupun demikian, Polsif (Police Selaco International Federation) terdaftar di Kesbangpol sebagai perkumpulan yang terdaftar juga ada akta notaris dan berbadan hukum dari KemenkumHAM, serta berkas surat-surat dari PBB," jelas Piping.

Download Lagu MP3 Nella Kharisma Terbaru Nonstop Full Album, Ada Video Spesial Dangdut Koplo Terbaik

Penampilan Super Seksi Angel Karamoy Jadi Sorotan Pakai Dress Super Pendek hingga Dalaman Terlihat

Bongkar Tabiat Asli Kiwil Jika Dikamar, Meggy Wulandari: Mau Tubuh Saya, tapi Nggak Bahagiakan Saya!

Ajakan mendirikan Daerah Istimewa Provinsi Priangan

Lembaganya selama ini terdaftar di kita sebagai perkumpulan.

Namun nama Kesultanannya memang belum terdaftar di Kesbangpol.

Meski demikian, sampai sekarang pihaknya belum pernah mendapati laporan dari masyarakat bahwa aktivitas kesultanan ini meresahkan mereka.

"Hanya saja pernah satu kali beberapa tahun lalu ada laporan masyarakat soal spanduk yang bertulisan ajakan mendirikan Daerah Istimewa Provinsi Priangan," katanya.

Dramatis, Video Detik-detik Evakuasi Kecelakaan Bus di Ciater Subang yang Renggut Nyawa 8 Orang

Haramkan Sentuh Maia Estianty Usai Cerai, Ahmad Dhani: Tidak Ingin Anak-anak Tahu Sisi Gelap Ibunya!

Tak Cuma Keraton Agung Sejagat, Ini Deretan Kerajaan yang Sempat Bikin Heboh Publik, Ada Ubur-ubur!

Dicap Pelakor, Meggy Wulandari Jambak-jambakan dengan Istri Pertama Kiwil, Sampai Celananya Robek

"Setelah berkordinasi dan dikaji bersama dengan instansi terkait lainnya, jadi spanduk itu kita turunkan. Tetapi tak ada reaksi apapun dari pihak kesultananan."

"Setelah itu tak pernah ada laporan yang meresahkan dari masyarakat lagi sampai sekarang," tambahnya.

Kesultanan Selaco muncul sejak 2004

Adapun sejak menyatakan muncul dari tahun 2004, kesultanan ini kerap melakukan berbagai kegiatan kemasyarakatan seperti perayaan hari ulang tahun kelahiran kesultanan.

"Tapi tak pernah minta izin ke Kesbangpol. Tapi, mereka meminta izin hanya ke pihak pemerintah di wilayah desa dan kecamatan," ungkapnya.

 Ramainya pemberitaan Kesultanan Selaco saat ini, pihaknya hanya bisa sebatas melakukan pemantauan terhadap keberadaan kesultanan ini melalui berkas administrasi saja.

Diberitakan sebelumnya, Berbeda dengan fenomena Keraton Agung Sejagat di Purworejo dan Sunda Empire di Bandung, keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Kecamatan Parung Ponteng Kabupaten Tasikmalaya selama ini bisa berdampingan dengan pemerintah daerah sejak tahun 2004.

Didirikan warga Parung, mengaku keturunan Padjajaran Kesultanan ini didirikan oleh Rohidin (40), warga asal Parung Ponteng Kabupaten Tasikmalaya yang mengaku sebagai keturunan ke-9 dari Raja Padjadjaran Surawisesa, dengan gelar Sultan Patra Kusumah VIII.

Selama ini keberadaan Kesultanan itu telah diketahui sejak lama oleh masyarakat sekitar dan memiliki lokasi pusat Kesultanan semacam Istana yang berdiri megah sampai saat ini.

Bahkan, Kesultanan Selaco mengklaim telah mendapatkan legalitas fakta sejarah yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2018.

Yakni, sebagai putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah Kerajaan Padjadjaran di masa kepemimpinan Raja Surawisesa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesultanan Selaco Tasikmalaya Ternyata Punya SK KemenkumHAM dan Surat dari PBB"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved