Selain Artis, ASH dari Keluarga Kaya Diduga Juga Terlibat Kasus Investasi MeMiles, Siapa?

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim telah memanggil beberapa publik figure dalam kasus bisnis investasi MeMiles yang baru beroperasi selama delapan bul

Editor: Suci Rahayu PK
Firman Rachmanuddin/Surya
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat diwawancari wartawan. Kapolda Jatim tegaskan satu keluarga kaya terseret Investasi Bodong MeMiles, Inisial ASH. 

TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim telah memanggil beberapa publik figure dalam kasus bisnis investasi MeMiles yang baru beroperasi selama delapan bulan.

Setelah menyeret nama artis dan penyanyi Eka Deli dan Marcello Tahitoe, kali ini santer terdengar kabar bahwa salah seorang keluarga besar di Indonesia terseret kasus MeMiles tersebut.

Kapolda Jatim tak menampik, jika pihaknya akan memeriksa salah seorang dari keluarga itu.

Bahkan, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut inisial publik figure yang dipanggil itu adalah ASH.

Marcello Tahitoe alias Ello didampingi kuasa hukumnya, Jaswin Damanik setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi bodong MeMiles di Polda Jatim, Selasa (14/1/2020).
Marcello Tahitoe alias Ello didampingi kuasa hukumnya, Jaswin Damanik setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi bodong MeMiles di Polda Jatim, Selasa (14/1/2020). (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

"Saya tidak sebut itu (keluarga cendana) tapi memang benar ada inisialnya ASH," kata Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (16/1/2020).

ASH rencananya dipanggil pada, Selasa (21/1/2020) dan akan diperiksa sebagai saksi bersama istri dan keponakannya.

"Sudah kami layangkan surat panggilannya. Berdama istri dan keponakannya," tambah Irjen Pol Luki Hermawan.

BREAKING NEWS: Pemuda di Kasang Pudak Live Facebook Bunuh Diri, Perlihatkan Tali Tergantung

Jadwal & Streaming Indonesia Masters 2020 Jumat (17/1) - Greysia/Apriani, Ahsan/Hendra, Marcus/Kevin

Irjen Pol Luki Hermawan masih enggan membeberkan keterkaitan ASH terhadap investasi bodong MeMiles.

"Yang pasti, panggilan itu sebagai saksi. namum dapat menyimpulkan apa status yang bersangkutan itu dalam bisnis ini. Tetapi, pemanggilan tersebut juga didasarkan pada keterangan para tersangka. Kami juga sudah temukan memang ada pemberian reward kepada yang bersangkutan. Nantilah setelah kita panggil baru tahu," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Keluarga Cendana Terjerat Kasus Investasi Bodong MeMiles Rp 750 M, Polda Jatim Panggil Sebagai Saksi, https://jatim.tribunnews.com/2020/01/16/keluarga-cendana-terjerat-kasus-investasi-bodong-memiles-rp-750-m-polda-jatim-panggil-sebagai-saksi?_ga=2.180460836.2497501.1579151644-1690508945.1579151644
Penulis: Firman Rachmanudin

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved