Hakim Jamaluddin Dieksekusi di Samping Bocah 5 Tahun, Sempat Tidur 2 Jam dengan Mayat

Otak pelaku, Zuraida Hanum, ternyata sempat tidur bersama Jasad Jamaluddin selama 2 jam. Tak hanya Zuraida, juga bocah usia 5 tahun

Editor: Nani Rachmaini
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Setelah tak ada perlawanan, dua eksekutor memastikan kalau Jamaluddin sudah tewas dengan mengecek detak jantung.

Keduanya lalu meninggalkan kamar dan kembali ke lantai 3.

Di saat inilah Zuraida Hanum tidur sekitar 2 jam bersama jasad Jamaluddin.

Lalu sekitar pukul 4 pagi, eksekutor membuang jasad Jamaluddin ke jurang Kutalimbaru, Deliserdang.

Rencana sempat gagal

Tersangaka Zuraida Hanum dan dua eksekutor pembunuhan Jamaluddin sempat berdebat usai menghabisi Jamaluddin.

Zuraidah Hanum menginginkan pembunuhan suaminya seolah-olah karena serangan jantung.

Namun rencana ini gagal, karena para eksekutor tak melakukan tugasnya sesuai dengan yang direncanakan.

"Sesuai dengan rencana awal bahwa ZH menginginkan korban meninggal karena serangan jantung."

"Ini rencana skenario pelaku dengan membuat korban meninggal karena dugaan serangan jantung," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.

Masih dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, terjadi perubahan skenario karena para eksekutor membunuh korban dengan cara membekapnya terlalu kuat sehingga di wajah korban terlihat adanya bekas lebam-lebam.

Eksekutor melakukan tugasnya menghabisi nyawa hakim Jamaluddin, saat melakukan rekonstruksi pembunuhan
Eksekutor melakukan tugasnya menghabisi nyawa hakim Jamaluddin, saat melakukan rekonstruksi pembunuhan (Istimewa)

"Jadi di sini juga ada perdebatan karena tidak sesuai dengan rencana awal."

"Di mana dalam skenario, korban meninggal karena serangan jantung dan itu terjadi pada jam 01.00 WIB tanggal 29 November 2019."

"Namun, pelaku terkejut karena ada lebam-lebam merah pada wajah korban ini."

"Mereka tidak menduga karena semakin kuatnya saat membekap korban," jelas Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved