Kebakaran di Rantau Rasau
BREAKING NEWS: Dua Rumah Hangus, Saksi Zaimar Lihat Api Sudah Membakar Dinding
Dua rumah warga di RT 01, SK 17, Pasar Pelita, Desa Bangun Karya, Kecamatan Rantau Rasau Hangus terbakar, Jumat (17/1).
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini
BREAKING NEWS: Zaimar Lihat Api Sudah Membakar Dinding Rumah Surati
Laporan wartawan Tribunjambi.com, Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Dua rumah warga di RT 01, SK 17, Pasar Pelita, Desa Bangun Karya, Kecamatan Rantau Rasau hangus terbakar, Jumat (17/1).
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02. 45 Wib Jum’at (17/1) dini hari tersebut, melahap dua rumah warga milik Surati dan Rahmawati.
Kobaran api baru dapat dipadamkan sekira pukul 04.30 Wib oleh Damkar kecamatan yang dibantu personil dari Polsek Rantau Rasau serta masyarakat setempat.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Rantau Rasau, Iptu Nelson Hariansyah membenarkan kejadian kebakaran tersebut, dikatakannya kejadian sekira pukul 02.40 Wib.
• Sang Ibu Pecah Ketuban di Atas Motor, Begini Nasib Bayi Malang dan Orangtunya, Ternyata Hasil Ini
• Heboh, Live Fb Pemuda Kasang Pudak, Semua Gara-gara Kau Lalu Bunuh Diri
• Gajah Liar Mengamuk Rusak Sawah dan Kebun Warga, BKSDA Jambi Turunkan Personel ke Desa Tanjung Bojo
Di mana kejadian pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Zaimar, yang sedang keluar dari pintu rumah belakangnya untuk mencuci tangan karena sedang usai membuat kue.
"Tiba–tiba ia melihat api telah membakar dinding samping kanan dalam rumah korban Surati yang terbuat dari kayu, sehingga saksi berteriak, kebakaran–kebakaran dan masyarakat pun berkumpul untuk membantu memadamkan api," ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, dikarenakan rumah korban Surati terbuat dari kayu, sehingga api sulit untuk dipadamkan dan semakin membesar hingga ke rumah Rahmawati yang juga terbuat dari kayu ikut terbakar.
• BREAKING NEWS: Pemuda di Kasang Pudak Live Facebook Bunuh Diri, Perlihatkan Tali Tergantung
“Berselang beberapa menit, Damkar Kecamatan Rantau Rasau beserta personil Polsek Rantau Rasau mendatangi lokasi kebakaran dan memadamkan api yang telah membesar membakar rumah korban Surati dan Rahmawati,” papar Kapolsek.
Ia menegaskan, dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. Dan untuk barang bukti yang diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu, berupa kayu bekas terbakar, tabung gas yang telah terbakar, ampere listrik dan sebuah seng yang telah terbakar.
"Untuk dugaan penyebab kebakaran masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (usn)
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.