Terbongkar 7 Fakta Mengejutkan Tentang Keraton Agung Sejagat, Soal Wangsit hingga Bukan Pasutri

Satu demi satu fakta kemunculan kelompok Keraton Agung Sejagat (KAS) di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Purworejo, mulai terkuak.

Editor: Tommy Kurniawan
IST via TribunJateng
Terbongkar 7 Fakta Mengejutkan Tentang Keraton Agung Sejagat, Soal Wangsit hingga Bukan Pasutri 

TRIBUNJAMBI.COM - Terbongkar 7 Fakta Mengejutkan Tentang Keraton Agung Sejagat, Soal Wangsit hingga Bukan Pasutri.

Satu demi satu fakta kemunculan kelompok Keraton Agung Sejagat (KAS) di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Purworejo, mulai terkuak.

Salah satunya adalah dokumen yang dibuat oleh KAS adalah palsu. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Sutisna, saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).

Selain itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, hubungan antara Toto Santoso Hadiningrat (42) dan dan Fanni Aminadia (41) bukanlah suami istri.

Toto dan Fanni di KAS disebut sebagai Raja dan Ratu KAS. Saat ini keduanya telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan membuat kasus kemunculan KAS.

Kedunya dijerat dengan Pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Baca fakta lengkapnya:

1. Toto dan Fanni bukanlah warga Purworejo

Calon pendopo Keraton Agung Sejagat di Purworejo masih dalam proses pembangunan.

Rycko menjelaskan, Toto dan Fanni bukanlah warga Purworejo. Mereka juga bukan pasangan suami istri meskipun Fanni disebut permaisuri dalam KAS.

"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," kata Ryko, Rabu (15/1/2020).

Selain itu, dari hasil penyelidikan polisi, kedua tersangka memiliki KTP Jakarta dan kos di Yogyakarta.

2. Gunakan simbol palsu untuk perdayai korban

Gunakan simbol palsu untuk perdayai korban
Gunakan simbol palsu untuk perdayai korban (ist)

Alasan polisi menetapkan Toto dan Fanni menjadi tersangka adalah diduga menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," katanya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved