Kasus Rudapaksa
Kondisi ABC Masih Trauma, Unit PPA dan Polwan Tangani Kasus Rudapaksa di Sarolangun
ABC (15), gadis di bawah umur ini yang menjadi korban rudapaksa di Sarolangun masih trauma, akibat perbuatan kerabatnya.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - ABC (15), gadis di bawah umur ini yang menjadi korban rudapaksa di Sarolangun masih trauma, akibat perbuatan kerabatnya.
"Yang pasti siapapun kalau jadi korban kekerasan seksual, apalagi anak di bawah umur pasti akan ketakutan, malu dan trauma," kata Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Bagus Faria.
"Yang lebih bisa menjelaskan ini adalah ahli psikolog," tambah Kasat Reskrim.
Menurut Iptu Bagus Faria, kasus ini masih ditangani unit PPA dan Polwan. Hal ini untuk mengetahui lebih jauh kasus yang dialami korban yang masih sekolah SMP itu.
Untuk kelanjutan kasus ini, pihaknya tetap memantau kondisi pasca kejadian yang menimpa korban.
"Keadaan korban tetap kita pantau dan koordinasi dengan DP3A untuk memulihkan trauma korban," ungkapnya, Kamis (16/1).
Diwartakan sebelumnya, pasangan suami isteri (Pasutri) muda ditangkap polisi karena perbuatan cabul yang dilakukan mereka terhadap korban yang tidak lain masih kerabatnya sendiri.
Saat kejadian, korban sempat diancam akan dibunuh jika tidak melayani permintaan pelaku.
Di bawah pohon sawit di Desa Dusun Dalam Kecamatan Bathin VIII, (1/1/20) sekira pukul 14.00 WIB kasus pencabulan itu terjadi.
Mirisnya, isteri pelaku turut membantu pelaku untuk berbuat cabul hingga terjadi persetubuhan.