Benarkah Tabung Gas LPG 3 Kg Subsidi Bakal Dicabut? Segini Harganya Jika Terjadi Semester II/2020
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mohammad Hidayat mengatakan, subsidi akan menyasar masyarakat yang berhak memperoleh manfaat.
Benarkah Gas LPG 3 Kg Subsidi Bakal Dicabut? Segini Harganya Jika Benar-benar Terjadi
TRIBUNJAMBI.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pelaksanaan subsidi tertutup Tabung gas elpiji, khususnya elpiji 3 Kg dapat dimulai pada semester II/2020.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mohammad Hidayat mengatakan, subsidi akan menyasar masyarakat yang berhak memperoleh manfaat.
"Tentunya dengan kordinasi kementerian lain, sedang dirumuskan kebijakan, mekanisme, dan teknologinya, sehingga lebih tepat sasaran," katanya, di Kantor Direktorat Migas, Selasa (14/1).
Ia berharap pelaksanaan subsidi dapat dilakukan pada semester II/2020 dan diprediksi bisa menghemat subsidi elpiji.
Plt Dirjen Migas kementerian ESDM, Djoko Siswanto menuturkan, besaran penghematan subsidi beragam, bergantung pada waktu pelaksanaan.
• Cek Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Mulai 27 Januari 2020 Semua Instansi Pemerintah, Jadwal Lengkapnya
• BREAKING NEWS Zumi Zola Tak Hadir di Persidangan, Jaksa KPK Hadirkan Arfan & Saifuddin Jadi Saksi
"Kalau Januari katakanlah tahap awal, (menghemat) 30 persen, kalau pertengahan (Juli) 10-15 persen," jelasnya, pada kesempatan yang sama.
Selain itu, Djoko menyatakan, penghematan subsidi juga akan diperoleh lewat pembelian elpiji dari masyarakat non-penerima subsidi. N
antinya, masyarakat yang tidak menerima subsidi mau tidak mau harus membeli elpiji melon dengan harga pasar, atau beralih pada tabung elpiji 5 Kg dan 12 Kg.
Menurut dia, pelaksanaan subsidi tertutup telah mendapat persetujuan stakeholder terkait. Kendati demikian, Djoko memastikan sejauh ini pemerintah belum menentukan skema yang akan diadopsi.
Djoko menuturkan, skema itu meliputi jatah tabung yang akan disubsidi bagi setiap keluarga penerima manfaat.
Berdasarkan kajian Kementerian ESDM, setiap rumah tangga penerima manfaat biasanya mengonsumsi dua hingga tiga tabung elpiji per bulan.
Dia menambahkan, Kementerian ESDM juga tengah memastikan jumlah penerima manfaat. Sejauh ini, ada tiga kriteria penerima manfaat dengan jumlah yang beragam.
Meski tak merinci soal kriteria tiap kelompok penerima manfaat. DJoko mengungkapkan, jumlah penerima manfaat yakni sekitar 15 juta-25 juta keluarga.
Diperkirakan harga jual gas elpiji 3kg atau disebut gas melon ini akan disesuaikan dengan harga pasar. Jika benar, diperkirakan harganya bisa mencapai Rp 35.000 per tabung.
Namun masyarakat kurang mampu akan tetap mendapatkan harga 'spesial'. Pasalnya, mereka akan tetap mendapatkan subsidi yang diberikan langsung dengan cara ditransfer.
• Geger Kepala Desa Digerebek Mau Mesum dengan Istri Orang di Kebun Sawit Mengaku Sudah Berzina 4 Kali
Berdasarkan survei Kementerian ESDM, rata-rata masyarakat miskin menggunakan 2-3 tabung gas Elpiji 3 kg per bulannya.
Dengan begitu, nantinya pembelian tabung keempat dan seterusnya oleh masyarakat miskin tak lagi disubsidi.
Penyaluran subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) bakal dilakukan secara tertutup.
Rencananya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkannya pada semester II tahun ini. Dengan demikian diharapkan, penyaluran subsidi akan tepat sasaran.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mohammad Hidayat mengatakan, saat ini sedang dirumuskan kebijakan, mekanisme dan teknologinya.
Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya. Namun demikian, hal itu telah mendapat persetujuan. Hanya saja pemerintah belum memastikan skema yang akan diadopsi.
Di sisi lain, berdasarkan kajian Kementerian ESDM, tiap rumah tangga penerima manfaat biasanya mengkonsumsi dua hingga tiga tabung elpiji melon per bulannya.
Soal kriteria penerima manfaat, meski enggan mengungkapkan, Djoko mengatakan ada tiga kriteria. Namun demikian, terkait jumlah penerima manfaat sekitar 15 juta hingga 25 juta.
Menurutnya, jika penyaluran subsidi LPG dilakukan secara tertutup, selain lebih tepat sasaran juga bakal menghemat angaran.
Ia memperkirakan, bila dilaksanakan pada Januari bisa menghemat sekitar 30 persen. Sedangkan kalau diterapkan pertengahan tahun, mapu hemat 10 persen hingga 15 persen.
Pengawasan subsidi LPG agar lebih tepat sasaran sepertinya memang harus segera dilakukan. Tahun ini, pemerintah memangkas anggaran subsidi energi jadi Rp 125,34 triliun dari Rp 157,79 triliun.
Sedangkan jika dirinci lagi khusus untuk LPG, tahun lalu subsidinya Rp 72,32 triliun. Sementara di 2020 ini hanya Rp 50,6 triliun. Artinya, jika dibandingkan tahun lalu, anggaran subsidi LPG dipangkas sekitar 30 persen.
Menyikapi hal itu, pemerintah harus memikirkan opsi jalan keluar. Cara tercepat agar sesuai dengan alokasi anggaran adalah dengan mengurangi subsidi alias menaikkan harga elpiji melon.
Namun sepertinya, opsi itu tidak akan diambil dan lebih memilih jalan tengah.
• Ini Daftar Warisan Lina Mantan Sule Rp 10 Miliar, Benarkan Istri Teddy Juga Punya Utang Rp 2 miliar?
Selama ini, acap kali pemerintah menyatakan jika penyaluran subsidi banyak yang tidak tepat sasaran. Masih banyak orang-orang mampu di Negara ini menikmati subsidi di mana seharusnya hal itu diperuntukkan bagi warga miskin.
Oleh karena itu, pemerintah mengambil opsi distribusi tertutup untuk elpiji. Langkah pemerintah ini tentu layak diapresiasi lantaran memangkas anggaran subsidi sektor energi namun tidak menaikkan harga.
Dengan subsidi tertutup, juga bisa dilakukan sistem pembuktian terbalik. Misalnya kuota yang digelontorkan sudah sesuai dengan penghitungan kebutuhan.
Namun ternyata, di lapangan terjadi kelangkaan. Dengan demikian, penelurusan di rantai distribusi mana terjadi "penguapan" akan sangat mudah dilacak.
Terlebih lagi jika menggunakan semacam aplikasi yang bisa diakses oleh tiap penerima manfaat. Dalam aplikasi itu tertera berapa kuota di suatu wilayah, lalu jumlah kuota ke agen, lantas kuota ke pengepul, kemudian jatah ke pengecer dan terakhir siapa saja konsumen yang telah membeli.
Namun yang tidak kalah penting adalah ketepatan data penerima manfaat. Jangan sampai mereka yang layak menerima subsidi malah tidak dapat jatah karena kesalahan data.
Selain itu, di tiap rumah penerima manfaat juga perlu ditempeli semacam stiker khusus yang menerangkan jika ia warga miskin yang berhak menerima subsidi. (*)
• VIDEO: Pesawat Buatan Montir Tamatan SD di Pinrang, Akhirnya Terbang