Tindakan Bejat Suami Istri Muda
Kronologi Penangkapan RP (17) dan Nov (16) setelah Bertindak Keji Pada Saudara Sendiri
Pelarian pasangan muda ini akhirnya berakhir. Mereka sempat kabut setelah bertindak bejat dan keji pada saudara sendiri.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Duanto AS
Pelarian pasangan muda ini akhirnya berakhir. Mereka sempat kabut setelah bertindak bejat dan keji pada saudara sendiri.
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pasangan muda suami istri yang merupakan pelaku pencabulan dan persetubuhan di Sarolangun, akhirnya diringkus polisi.
Setelah melakukan tindakan bejat itu, mereka kabur.
• Download Lagu MP3 Minang Terbaru 2020 dan Terpopuler Sepanjang Masa, Lengkap Full Album
• Download MP3 Lagu DJ Sampek Tuwek Versi Remix, Tersedia Gudang Remix Full Bass Terbaru 2020
• Download Lagu MP3 DJ Remix Tik Tok Terbaru 2020 Full Bass, Video DJ Slow, DJ Opus Terpopuler Nonstop
Pasangan muda di Sarolangun, suami berinisial RP (17) dan istri berinsial Nov (16), kabur ke Jakarta setelah melakukan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.
Korban ABC (15) merupakan saudara sang istri.
Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, yang didampingi Kasat Reskim Iptu Bagus Faria, mengatakan setelah kejadian, korban ABC (15) diantar pulang pelaku.
Kondisi korban saat itu pakaiannya kotor.
Pelaku yang mengantar pulang, memberi tahu kepada ibu korban bahwa ABC jatuh dari sepeda motor.
Karena curiga, ibu korban membujuk korban untuk cerita yang sebenarnya.
Setelah mengetahui, ibu korban langsung melapor kepada kepolisian.
"Dia (korban) melaporkan ke polres diantar sama ibunya," katanya.

Pelaku melancong setelah beraksi
Menurut kapolres, kedua pelaku melarikan diri setelah melakukan aksi bejatnya itu.
Bahkan, pelaku sempat melancong beberapa hari, diduga untuk menghilangkan jejak.
Namun Unit PPA dan Reskrim Polres Sarolangun masih memantau keberadaan.
Akhirnya mereka tertangkap di Sarolangun.
Terpantau ada di Jakarta
"Tanggal 9 Januari keberadaannya terpantau di Jakarta, di daerah Pasar Senen. Pada 11 Januari terpantau di Pelabuhan Merak Bakauheni, kemungkinan akan pulang ke Sarolangun," ujarnya.
Kapolres mengatakan saat itu kedua pelaku masih dalam pantauan polisi.
Pelaku masih dalam perjalanan menggunakan kendaraan Bus ALS.
• Proses Pencarian Zulfan Masih Dilanjutkan, Kapolres : Kita Lihat 3 Hari Ini
Pengadangan di bus
Setelah membuntuti tersangka, pada 12 Januari 2020) polisi melakukan penghadangan pada Bus ALS tersebut, tepat di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kecamatan Pelawan, sekira pukul 20.30 WIB.
Dalam pengadangan itu, kedua pelaku yang berada dalam bus.
Pelaku ditangkap saat berada di dalam bus.
"Pelaku RP (17) berada dalam bus dan diamankan sampai saat ini bersangkutan masih diamankan," beber Kapolres.
"Sedangkan Nov (16) yang sedang hamil dua bulan, tidak dilakukan penahanan. Tapi, statutsnya sudah tersangka," tambah Kapolres. ( Tribunjambi.com/Wahyu Herliyanto)
• Penampakan Wajah Dyah Gitarja Ratu Keraton Agung Sejagat, Sebelum & Sesudah Berpakaian Kerajaan
• Begini Sejarah Awal Terbentuknya Keraton Agung Sejagat Hingga Miliki Ribuan Pengikut Totok Santoso
• Misteri Pendiri Keraton Agung Purworejo, Tahun 2016 Totok Santosa Pernah Pikat 10 Ribu Orang