Tindakan Bejat Suami Istri Muda

Jalur Pelarian Pasangan Muda di Sarolangun ke Jakarta, Suami-Istri 'Kompak' Cabuli Kerabat Sendiri

Ditangkap Polisi, Pasangan Suami Isteri di Sarolangun Jadi Tersangka, Tega Cabuli Kerabat Sendiri

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Wahyu Herliyanto
Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, Rabu (15/1) saat melakukan konferensi pers. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pasangan muda suami istri yang merupakan pelaku pencabulan dan persetubuhan di Sarolangun, akhirnya diringkus polisi.

Setelah melakukan tindakan bejat itu, suami berinisial RP (17) dan istri berinsial Nov (16) kabur ke Jakarta.

RP melakukan aksinya di semak belukar di bawah pohon sawit, di Kecamatan Bahtin VIII (1/1/20) lalu.

Kejadian itu terjadi pada saat libur tahun baru 1 Januari 2020 sekira pukul 14.00 WIB.

Saat kejadian, pelaku membekap mulut korban dari belakang dan mengancam membunuh korban.

Postingan Foto IG Polresta Jambi Mengagetkan, Pria Bintang 4 Pakai Sandal Jepit Santap Penganan

Penampakan 7 Rumah Artis Dangdut Jebolan Dangdut Academy, No 6 Dudukan Toiletnya Mirip Kursi Mewah

Panitia Pemekaran Tabir Raya Ditangkap Polisi, Lagi Asyik Pesta Sabu dengan Kakek-kakek

Dalam kondisi itu, sang istri ikut membantu membuka baju korban hingga terjadi persetubuhan.

Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, yang  didampingi Kasat Reskim Iptu Bagus Faria, mengatakan  setelah kejadian, korban ABC (15) diantar pulang pelaku.

Kondisi korban saat itu pakaiannya kotor.

Pelaku yang mengantar pulang, memberi tahu kepada ibu korban bahwa ABC jatuh dari sepeda motor.

Karena curiga, ibu korban membujuk korban untuk cerita yang sebenarnya.

Setelah mengetahui, ibu korban langsung melapor kepada kepolisian.

"Dia (korban) melaporkan ke polres diantar sama ibunya," katanya.

Menurut kapolres, kedua pelaku melarikan diri setelah melakukan aksi bejatnya itu.

Bahkan, pelaku sempat melancong beberapa hari, diduga untuk menghilangkan jejak.

Barang bukti yang diamankan polisi
Barang bukti yang diamankan polisi (Tribunjambi.com/Wahyu Herliyanto)

Namun Unit PPA dan Reskrim Polres Sarolangun masih memantau keberadaan.

Akhirnya mereka tertangkap di Sarolangun.

"Tanggal 9 Januari keberadaannya terpantau di Jakarta, di daerah Pasar Senen. Pada 11 Januari terpantau di Pelabuhan Merak Bakauheni, kemungkinan akan pulang ke Sarolangun," ujarnya.

Kapolres mengatakan saat itu kedua pelaku masih dalam pantauan polisi.

Pelaku masih dalam perjalanan menggunakan kendaraan Bus ALS.

Setelah membuntuti tersangka, pada 12 Januari 2020) polisi melakukan penghadangan pada Bus ALS tersebut, tepat di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kecamatan Pelawan, sekira pukul 20.30 WIB.

Dalam pengadangan itu, kedua pelaku yang berada dalam bus.

Pelaku ditangkap saat berada di dalam bus.

"Pelaku RP (17) berada dalam bus dan diamankan sampai saat ini bersangkutan masih diamankan," beber Kapolres.

"Sedangkan Nov (16) yang sedang hamil dua bulan, tidak dilakukan penahanan. Tapi, statutsnya sudah tersangka," tambah Kapolres.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (1) junto Pasal 76D kemudian Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E UU 35/2014 perubahan UU RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

( Tribunjambi.com/Wahyu Herliyanto)

Penampakan Wajah Dyah Gitarja Ratu Keraton Agung Sejagat, Sebelum & Sesudah Berpakaian Kerajaan

Begini Sejarah Awal Terbentuknya Keraton Agung Sejagat Hingga Miliki Ribuan Pengikut Totok Santoso

Misteri Pendiri Keraton Agung Purworejo, Tahun 2016 Totok Santosa Pernah Pikat 10 Ribu Orang

Asal Usul Jangka Jayabaya atau Ramalan Jayabaya dan Kemunculan Kerajaan Agung Sejagat 1518

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved