Curi Atap Warung, Pria di Bungo Diamankan Polisi, Sepeda Motor yang Ketinggalan Jadi Petunjuk

AM (19), warga Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo ditangkap atas dugaan pencurian yang dilakukannya Juli tahun lalu.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Mareza
Kasat Reskrim (baju putih) memberi keterangan sesaat setelah penangkapan tersangka pencurian. 

Curi Atap Warung, Pria di Bungo Diamankan Polisi, Sepeda Motor yang Ketinggalan Jadi Petunjuk

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Seorang pelaku dugaan tindak pidana pencurian diringkus tim Kepolisian Resor Bungo, Senin (13/1/2020). AM (19), warga Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo ditangkap atas dugaan pencurian yang dilakukannya Juli tahun lalu.

Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji melalui Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Hendra Wijaya Manurung dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pencurian itu dilakukannya pada Senin (1/7/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Pelapor mendapat telepon dari adiknya bahwa atap seng warung milik pelapor sudah dimaling orang lagi," katanya, Rabu (15/1/2020).

Saat itu, pelaku berhasil melarikan diri. Namun, sepeda motor yang digunakannya sudah diamankan warga sekitar dan menjadi petunjuk penyelidikan.

"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 900 ribu," ujarnya.

Dari keterangan Kasat Reskrim, pelaku diamankan saat berada di sekitaran Perumnas. Polisi mengamankan tersangka dan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, satu buah dompet, dan kartu identitas pelaku.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved