Berita Bungo
Pengolahan Limbah PT Bungo Limbur di Bungo di Soal, Puluhan Massa Unjuk Rasa di DPRD Bungo
Pengolahan Limbah PT Bungo Limbur di Bungo di Soal, Puluhan Massa Unjuk Rasa di DPRD Bungo
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Nani Rachmaini
Pengolahan Limbah PT Bungo Limbur di Bungo di Soal, Puluhan Massa Unjuk Rasa di DPRD Bungo
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Puluhan masyarakat dan mahasiswa menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Bungo, Selasa (14/1/2020).
Mereka menuntut DPRD bertindak terkait limbah PT Bungo Limbur yang dianggap sudah meresahkan warga. Diantara permasalahan yang diusut tersebut adalah izin PT Bungo Limbur.
"Kami juga mempertanyakan standar operasional pengolahan limbahnya ke mana," kata satu di antara orator aksi.
Selain itu, mereka juga menuntut perbaikan akses jalan dan meninjau terkait BPJS Ketenagakerjaan.
Darwandi, Ketua Komisi III DPRD Bungo yang menyambut massa sempat mengajak para pengunjuk rasa untuk mediasi.
• Keberadaan Stokpile Batu Bara PT KBPC yang Disoal, Begini Tanggapan Dinas ESDM Provinsi Jambi
• Berawal dari Uang yang Ada Bercak Darahnya, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Muarojambi
• Beda Sikap Putri Delina dengan Rizky Febian ke Teddy, Anak Perempuan Sule Beri Kejutan Ini ke Teddy
Turut hadir dalam mediasi tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Safrizal dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yuddi, dan Dinas Satpol-PP dan Damkar Bungo.
Namun, mediasi itu tidak berujung titik temu. Sebab, pihak DPRD dan OPD terkait minta waktu untuk penyelesaian.
"Kita bersedia datang ke sana, tapi perlu prosesnya," tanggap Yuddi.
Darwandi pun sempat menanggapi tuntutan mahasiswa dengan nada tinggi. Menurutnya, massa aksi tidak komitmen dengan waktu.
"Kamu bilang jam 9.00 WIB, jam 8.00 WIB kami sudah tunggu di sini, hampir jam 12.00 WIB kamu baru datang," katanya.
Massa aksi sempat berupaya menyegel gedung, namun upaya tersebut urung.
Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji ikut turun Langsung memantau aksi tersebut. Massa aksi bubar setelah pihak DPRD berjanji akan memproses tuntutan tersebut.
"Besok kami panggil dinas terkait dan perusahaan. Kami akan selesaikan," tegas Kapolres.
Massa aksi yang bubar mengancam, jika tidak ada penuntasan dalam waktu 1x24 jam, akan ada massa yang lebih banyak.
Untuk diketahui, PT Bungo Limbur merupakan perusahaan kelapa sawit di Perenti Luweh, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo.
Hingga berita ini dinaikkan, belum ada tanggapan dari PT Bungo Limbur terkait aksi atau tuntutan mahasiswa dan masyarakat tersebut.
Pengolahan Limbah PT Bungo Limbur di Bungo di Soal, Puluhan Massa Unjuk Rasa di DPRD Bungo (Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)