Lebih Parah Dari Reynhard Sinaga, Wanita Ini Cabuli 50 Gadis Muda, Segini Hukuman yang Diterima
Perempuan Ini dikabarkan mencabuli 50 Gadis Muda, ternyata aksinya lebih parah dibandingkan Reynhard Sinaga!
Gadis itu lantas melanjutkan jika dirinya tak bisa melupakan Gemma meski mengetahui fakta tersebut.
Gemma selalu dipikirannya dan membuatnya tertekan sehingga ia mulai menyakiti diri sendiri hingga sempat terfikirkan untuk melakukan bunuh diri.
• JADWAL Kejuaraan Bulutangkis Indonesia Masters 2020, Dukung Wakil Indonesia Via Live Streaming
• LOWONGAN BUMN Terbaru! PT Pegadaian Persero Buka Lowongan Kerja, Cek di Sini Ya!
Tak cuma perempuan tersebut, para gadis lain juga selalu percaya jika Jake adalah laki-laki dan bukan Gemma yang menyamar.
Karena percaya jika Jake adalah laki-laki, para Gadis Muda itu tak menolak ajakan aktivitas seksual dengan Gemma.
Akibat tindakannya yang menipu banyak wanita untuk mendapatkan sebuah hubungan, Gemma akan dipenjara selama 8 tahun atas tuduhan penyerangan dan pelecehan seksual.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mirip Kelakuan Nakal Reynhard Sinaga, Perempuan Ini Cabuli 50 Gadis Muda, Menyamar Jadi Laki-laki
Tak Bisa Dihukum Seumur Hidup
Kabar Terbaru Warga Negara Indonesia Reynhard Sinaga yang tersandung kasus kekerasan seksual di Inggris.
Atas kasus tersebut, Reynhard Sinaga dijuluki predator seks dan sudah dijatuhi hukuman Seumur Hidup.
Dilihat dari kronologi kasus ini psikolog dan pakar Neuroscience mengatakan bahwa Reynhard Sinaga diindikasikan sebagai Psikopat.
Namun hal tersebut bertolak belakang dengan analisa seksolog terkenal Indonesia, dr Boyke Dian Nugraha.
Pendapat Dokter Boyke terungkap dalam penuturannya di video yang diunggah kanal YouTube ESGE Entertainment pada Jumat (10/1/2020) lalu, seperti yang TribunnewssWiki kutip dari Tribun Sumsel.
“Saya lebih suka dia dikatakan direhabilitasi. Saya yakin kalau diagnosis dari dokter psikiatrinya bilang dia Psikopat, pasti dia akan mendapat potongan karena memang kelainan jiwa.”
“Dan di dalam jiwa Psikopat itu bisa bermacem-macem dengan kepribadian macem-macem. Bipolar lah, yang segala macem. Itu butuh diagnosis yang lebih panjang,” jelas Dokter Boyke.

Lebih lanjut, Dokter Boyke menyebut seseorang yang divonis menderita gangguan jiwa tak layak menjalani hukum pidana layaknya orang normal.