Pajak PKB Muarojambi Over Target
Target realisasi pajak motor di Muarojambi pada 2019 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Target realisasi pajak motor di Muarojambi pada 2019 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan Kasi Pelayanan, Penatausahaan dan Penerimaan Lain-lain Pemkab Muarojambi, Alharis, Kamis (9/1).
Ia menyebutkan, tahun 2019 lalu penerimaan pajak kendaraan bermotor mengalami over target. Dari target yang ditentukan sebesar Rp 21,159 miliar dengan pencapaian sampai dengan Desember 2019 sebesar Rp 23, 208 miliar.
"Jadi tahun lalu itu awalnya kita ditargetkan sekitar Rp 20-an miliar, kemudian naik lagi menjadi Rp 21 miliar. Alhamdulilah sampai dengan akhir tahun itu over target, yang kita dapat Rp 23 miliar," ujarnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, untuk tahun 2020 ini, Samsat Kabupaten Muarojambi mendapatkan target penerimaan pajak kendaraan bermotor sekitar Rp 24 miliar. Ini mengalami kenaikan terget dibanding tahun sebelumnya sekitar Rp 3 miliar.
"Itu kabarnya sudah ditetapkan, tapi kita belum dapatkan salinannya. Kita optimislah, karena belajar dari tahun kemarin yang kita bisa over target," ungkapnya.