Terungkap Alasan Pemerintah Inggris 'Menutup' Rapat-rapat Kasus Reynhard Sinaga, Dua Tahun
Bukan hanya masyarakat Indonesia, masyarakat Inggris rupanya juga baru mengetahui tentang adanya kasus ini.
Terungkap Alasan Pemerintah Inggris 'Menutup' Rapat-rapat Kasus Reynhard Sinaga
TRIBUNJAMBI.COM - Banyak yang tidak mengetahui bahwa kasus Reynhard Sinaga telah bergulis di Inggris sejak 2017.
Namun mengapa Inggris 'menutup' kasus itu rapat-rapat?
Dalam waktu sekira dua tahun, kasus itu tak banyak diketahui orang.
• Isi Chat Reynhard Sinaga & Teman Sebelum Diciduk Polisi, Singgung Ilmu Hitam & Cerita Soal Korbannya
• Ibu Kandung Reynhard Sinaga Buka-bukaan Sifat Asli Anaknya, Mahasiswa yang Perkosa 48 Pria Inggris
• Cara Mengerikan Reynhard Sinaga Dapatkan Korbannya, Cari Dijalanan dan Diberi Narkoba Lalu Diperkosa
Sebenarnya Inggris memiliki alasan tersendiri mengapa menutup kasus ini hingga dua tahun.
Satu di antara alasannya pertimbangan sisi korban.
Reynhard Sinaga beraasal Indonesia. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan terbesar di Inggris.
Pria yang kini menjadi sorotan publik ini dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester karena memperkosa puluhan pria.
Reynhard Sinaga dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan terhadap 48 pria dengan 159 dakwaan selama kurun waktu 2,5 tahun.
Bukan hanya masyarakat Indonesia, masyarakat Inggris rupanya juga baru mengetahui tentang adanya kasus ini.

Setelah Pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman kepada Reynhard Sinaga, kini terungkap alasan Inggris memilih menutup rapat kasus pemerkosaan yang dilakukan Reynhard Sinaga.
Diketahui, Reynhard Sinaga diamankan polisi pada Juni 2017.
Dia menjalani persidangan pertamanya yang berlangsung pada Mei 2018.
Dikutip dari media Manchester Evening News, persidangan demi persidangan ternyata cukup lama digelar.
Namun persidangan Reynhard ini memang berlangsung secara rahasia dan tertutup.
Alasan sidang digelar secara rahasia tentu bukan karena keistimewaan Reynhard Sinaga sebagai anak orang kaya.
Melainkan ada beberapa faktor lainnya.
Faktor pertama, karena banyaknya korban hingga membuat persidangan rumit.
Setiap kasus pun harus dipisah satu sama lain.
Faktor lainnya, polisi berharap bisa mengidentifikasi korban-korban lain atau mereka sendiri yang datang mengadu.
Dengan alasan tersebut, otoritas hukum Inggris akhirnya merahasiakan kasus ini dari media atau pers.
Jika kasus ini diekspose dari awal, dikhawatirkan banyak korban Reynhard yang syok dan malu, sehingga mereka akan menghindar dari pengadilan untuk memberi kesaksian.
Setelah Reynhard Sinaga menjalani empat sidang dalam 18 bulan dengan tuduhan kejahatan seksual terhadap 48 pria, otoritas Inggris akhirnya membuka kasus ini ke media.
Perbuatan Reynhard Sinaga ini untuk pertama kalinya terbingkar ketika seorang korbannya sadar dari obat bius, melawan lalu melarikan diri dari apartment Reynhard.
Tepatnya pada 2 Juni 2017.
• Pelajar WNI di Iran Sudah Siap Dievakuasi, Konflik Iran-Amerika Serikat Makin Panas
Korban kemudian melapor ke kepolisian sambil membawa iPhone Reynhard Sinaga, yang berisi rekaman tindakan pemerkosaan.
Laporan dan bukti yang dibawa korban ini membuat Reynhard Sinaga diamankan polisi.
Hingga tugas berat menanti polisi kemudian.
Dimana polisi memiliki banyak video pemerkosaan Reynhard Sinaga, namun bagaimana cara menemukan semua korban itu, sekaligus memastikan, apakah mereka menjadi korban pemerkosaan.
Sebagian besar korban Reynhard Sinaga rata-rata syok setelah melihat video di iPhone tersangka.
Mereka tak tahu baru saja diperkosa seorang gay, hal ini karena mereka sedang dalam kondisi tak sadarkan diri.
Kondisi sensitif inilah yang membuat para detektif, merahasiakan kasus ini dari media.
Polisi sadar, kasus ini membuat banyak pihak terpukul dan malu.
Dikutip dari Manchester Evening News, Deputy Kepala Kejaksaan yang menangani kasus ini, Ian Rushton, mengakui, kasus ini bakal jauh lebih sulit diungkap, bila tak ada pelarangan liputan bagi media.
Hal yang sama dikatakan Detektif Inspektur Zed Ali.
Ia mengatakan, situasi bebas dari pers, membuat banyak korban lebih mudah memberi keterangan.
Ia yakin, korban tak akan ada yang mau bersaksi di pengadilan, bila kasus ini sudah lebih dulu muncul di media. (TribunnewsWiki.com/Melia Istighfaroh/TribunnewsMaker/Ninda)