Pedagang Pasar Parit I Tanjab Barat Akan Ditertibkan, Jalan Nasional Bukan Tempat Jualan
Pedagang di Pasar Parit I baik di Jalan Nasional dan Jalan Harapan akan disatukan di bangunan baru sebelah Pasar Parit I Jalan Harapan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Pedagang Pasar Parit I Akan Ditertibkan, Jalan Nasional Bukan Tempat Jualan
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Pedagang di Pasar Parit I baik di Jalan Nasional dan Jalan Harapan akan disatukan di bangunan baru sebelah Pasar Parit I Jalan Harapan.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas KUKM Perindag memastikan di bulan Januari 2020, semua padagang di Jalan Nasional akan pindah ke Pasar Parit I di Jalan Harapan, Kalurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir Tanjab Barat.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah melakukan pembangunan di Pasar Parit I di Jalan Harapan dan akan mengembalikan fungsi dari Jalan Nasional.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tanjab Barat Syafriwan mengungkapkan penertiban sebelumnya alasan pedagang Pasar Parit I tidak mau pindah karena belum layak.
• Di Akhir Masa Jabatan Bupati Syahirsah Kembali Rotasi 131 Pejabat Eselon
• Berlaga di Gubernur Cup 2020, Sarolangun Boyong Pemain Persijap, PSIM Jogja dan Bayangkara
• Banyak Pejabat yang Pensiun, Pemkot Jambi Kirim Surat ke Kemendagri Izin Buka Lelang Jabatan
Namun sekarang pemerintah daerah sudah menambah bangunan Pasar untuk ditempati pedagang yang jumlah kurang lebih 140 orang.
"Jadi semua pedagang di Jalan Nasional baik itu pedagang sayur, daging ayam, ikan kerang dan lain-lain pindah," sebut Syafriwan saat ditemui Tribunjambi.com di ruang kerjanya, Rabu (8/1/2020).
Untuk persiapan hal itu pada tanggal 16 Januari 2020 mendatang, kata Syafriwan, semua pedagang akan diundang untuk membicarakan perihal relokasi. Dan dia berharap semua pihak dapat bekerjasama demi Tanjung Jabung Barat yang tertib.
"Kalau mau tertib mohon kerjasamanya," pinta Safriwan.
Perlu diketahui Pemerintah Tanjab Barat tidak mengahalangi pedagang untuk berjualan asalkan memang ditempat yang sudah dipersiapkan yakni Pasar Parit I Jalan Harapan.
"Nanti dibangunan yang baru selesai di Pasar Parit I bisa ditempati pedagang. Apakah itu pedagang ikan, kerang tergantung kesepakatan pedagang. Bukan kesepakatan Dinas Koperindag," katanya.
Kalau memang nanti pedagang ayam tidak bisa menempati pasar yang baru dibangun karena keterbatasan ruang untuk menyimpan ayam, dan tempat membersihkannya, bisa berjualan di luar bangunan.
"Boleh berjualan di luar bangunan nanti di bagian belakang bangunan pasar yang ada saat ini akan dibuatkan untuk berjualan ayam. Kembali lagi itu kesepakatan pedagang," jelasnya.
Secara bertahap penyempurnaan Pasar Parit I telah dilakukan Pemerintah Tanjab Barat. Dengan tujuan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Pasar yang pemerintah siapkan memang di Pasar Parit I Jalan Harapan bukan di Jalan Nasional," kata Syafriwan lagi.
Seperti diketahui untuk di Tungkal Ilir, Pemerintah Tanjab Barat sudah menyediakan tiga lokasi Pasar tempat transaksi jual beli. Ada di Tanggo Rajo, Pasar Parit I dan Pasar Parit III. (Darwin Sijabat/ Tribunjambi.com)