Heboh Kejanggalan Kematian Lina,Teddy Ungkap Harta Warisan yang Ditinggalkan Mantan Istri Sule Itu!
Mantan istri Sule, Lina Jubaedah meninggal jadi perbincangan hangat usai ditemukan sejumlah kejanggalan.
Namun sang ibunda dan adik Lina merendah bahwa Lina ini tidak memiliki harta warisan yang banyak.
"Punya teteh, punya almarhum. Dia mah gak punya apa-apa. Punya toko material aja sama ruko yang ada di Banjaran," ujar ibunda dan adik Lina.
Menanggapi soal harta warisan yang dimiliki Lina dan siapa ahli waris yang berhak menerimanya, ahli hukum bernama Hendarsam SH memberikan tanggapan.
Menurutnya, yang dimakud harta gono-gini dan harta warisan adalah harta yang diperoleh selama menikah.
Sehingga suami pun bisa mendapatkan jatah harta warisan dan harta gono-gini.

"Suami berhak mendapat harta gono gini, itu dengan frame batasan selama mereka menikah. Jadi harta yang didapatkan setelah pernikahan, baik itu dari suami atau istri, tidak melihat dari mana dan siapa yang menghasilkan harta.
Periode menikah daripada suami dan bu Lina ini sudah berapa lama. Ya disitulah harta gono gininya," papar Hendarsam.
Namun jika harta Lina tersebut sudah ada sejak sebelum menikah Teddy, maka tidak bisa disebut harta gono gini.
"Jadi kalau ada harta yang didapatkan oleh almarhum Lina sebelum menikah dengan Teddy itu tidak bisa dikatakan sebagai harta gono-gini," ucapnya.
Kemudian, harta warisan yang diperoleh Lina semasa hidupnya ini akan dibagikan kepada ahli waris yang merupakan anak-anak Lina.
Sang suami, Teddy juga termasuk ahli waris Lina.
• Ibu Rizky Febian Pernah Alami 3 Kali Mati Suri, Keluarga Lina Sempat Minta Jenasah Jangan Dimandikan
Akan tetapi, peran Teddy sebagai ahli waris Lina ini terbatas selama mereka menikah saja.
"Kedua, atas harta-harta yang dimiliki oleh almarhum Lina selama masa hidupnya itu menjadi hak daripada ahli warisnya.
Ahli warisnya ini anak-anaknya. Suami juga termasuk elemen ahli warisnya. Tapi dia terbatas selama periode menikah saja," papar Hendarsam.

Lalu jika selama menikah dengan Teddy, Lina tidak menghasilkan harta apapun, maka Teddy pun disebut tidak berhak mendapatkan harta warisan sepeser pun dari Lina
"Jadi artinya kalau periode menikah mereka singkat itu tidak ada harta yang dihasilkan oleh almarhum Lina, makanya suami tidak dapat apa-apa," tandas Hendarsam.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Teddy Bongkar Harta Warisan Lina, Ahli Hukum Sebut Ayah Tiri Rizky Febian Tak Dapat Harta Sepeserpun, https://bogor.tribunnews.com/2020/01/08/teddy-bongkar-harta-warisan-lina-ahli-hukum-sebut-ayah-tiri-rizky-febian-tak-dapat-harta-sepeserpun?page=all.