Perombakan Pejabat Pemprov

Sebelum Larangan Diberlakukan, Gubernur Jambi Fachrori yang Maju Pilkada 2020 Merombak Pejabatnya

Sebelum Larangan Diberlakukan, Gubernur Jambi Fachrori yang Maju Pilkada 2020 Merombak Pejabatnya

Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
zoom-inlihat foto Sebelum Larangan Diberlakukan, Gubernur Jambi Fachrori yang Maju Pilkada 2020 Merombak Pejabatnya
Tribunjambi.com/Zulkifli
Sebelum Larangan Diberlakukan, Gubernur Jambi Fachrori yang Maju Pilkada 2020 Merombak Pejabatnya

Sebelum Larangan Diberlakukan, Gubernur Jambi Fachrori yang Maju Pilkada 2020 Merombak Pejabatnya

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebelum larangan merombak pejabat berlaku, Gubernur Jambi Fachrori Umar di sisa waktu sebelum masuknya masa pelarangan kepala daerah, melakukan mutasi atau rotasi bagi kepala daerah yang bakal Maju di Pilkada 2020, akan kembali merombak pejabat eselonnya. 

Aturan larangan melakukan penggantian atau pergeseran pejabat tertuang dalam pasal 71 Undang-undang nomor 10 tahun 2016.

Gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dilarang melakukan penggantian atau mutasi pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan calon sampai dengan akhir masa jabatan atau mendapat persetujuan dari Mendagri.

200 Pejabat Tanjab Barat Dirombak, Berikut Nama-nama Pejabat yang Dilantik Bupati Safrial

Jelang Pilkada Pemkab Bungo Kembali Rombak Jajaran, Pejabat Eselon III dan IV Akan Lantik Besok

Jika dihitung 6 bulan sebelum tanggal penetapan calon jatuh pada Rabu 8 Januari 2020.

Pelantikan pejabat administrator dan pengawas atau eselon III dan IV di lingkup Pemprov Jambi dipastikan akan dilakukan siang ini, Selasa (7/1/2020).

Berdasarkan undangan OPD yang diterima Tribunjambi.com, diagendakan pelantikan akan dilakukan pukul 13.00 WIB bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Adapun agenda pelantikan nantinya adalah pengambilan sumpah janji jabatan Penjabat Sekretaris daerah dan pelantikan pejabat Eselon III dan IV, berdasarkan surat yang ditandatangani Plh.Sekda Sudirman ini.

Hingga sejauh ini masih belum diketahui berapa jumlah pasti pejabat eselon III sekelas Kepala Bidang atau Kepala Bagian yang bakal digeser atau malah turun jabatan. Pun begitu dengan jabatan eselon IV atau sekelas Kepala Seksi.

Sebelum Larangan Diberlakukan, Gubernur Jambi Fachrori yang Maju Pilkada 2020 Merombak Pejabatnya (Tribunjambi.com/Zulkifli)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved