Sidang Suap Ketuk Palu RAPBD
Daftar Anggota Anggota DPRD Provinsi Jambi Aktif dan Non-aktif yang Bersaksi di Persidangan
Dari jumlah itu, tujuh saksi yang hadir masih berstatus aktif sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dan lima orang non-aktif.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Daftar Anggota Anggota DPRD Provinsi Jambi Aktif dan Non-aktif yang Bersaksi di Persidangan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berikut ini daftar 13 saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus suap ketuk palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi.
Sidang berlangsung di Ruang Tipikor Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (7/1/2020).
Mereka bersaksi untuk tiga terdakwa, yakni Effendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhamadiyah.
• Siapa Sebenarnya Bajak Laut Rocks D Xebec yang Menciptakan Yonkou Seperti Whitebeard dan Big Mom?
• Prediksi One Piece Chapter 968 Bahasa Indonesia Terungkap Apa Penyakit yang Roger Derita Sebenarnya?
• Kisah Predator Kena Batunya, Reynhard Sinaga Dihajar Pemain Rugby hingga Berdarah-darah
Sebanyak 13 orang mantan anggota DPRD Provinsi Jambi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap ketuk palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
Pantauan Tribunjambi.com terlihat 13 saksi:
- Nasrullah Hamka
- Rudi Wijaya
- Supriyanto
- Agus Rama
- Hasim Ayub
- Wiwid Iswara
- Budi Yako
- Muhammad Khairil
- Bustami Yahya
- Yanti Maria
- Nurhayati
- Suliyanti
Dari jumlah itu, tujuh saksi yang hadir masih berstatus aktif sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dan lima orang non-aktif.
(Dedy Nurdin / Tribunjambi.com)
• Zaenab Putri Qasem Soleimani Murka, Singgung Pembalasan Bagi AS dan Sekutunya
• Semifinal Piala Liga Inggris Carabao Cup, Man United vs Man City Live Streaming Nonton TV Online
• BREAKING NEWS Nasib Yamaha NMax Lilik Gunawan Akhirnya Berakhir di Arab Saudi, Dilelang di Sana