Sidang Suap Ketuk Palu RAPBD

Daftar Anggota Anggota DPRD Provinsi Jambi Aktif dan Non-aktif yang Bersaksi di Persidangan

Dari jumlah itu, tujuh saksi yang hadir masih berstatus aktif sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dan lima orang non-aktif.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Dedy Nurdin
Sebanyak 13 orang mantan anggota DPRD Provinsi Jambi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap ketuk palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018. Sidang berlangsung di Ruang Tipikor Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (7/1/2020). 

Daftar Anggota Anggota DPRD Provinsi Jambi Aktif dan Non-aktif yang Bersaksi di Persidangan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berikut ini daftar 13 saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus suap ketuk palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi.

Sidang berlangsung di Ruang Tipikor Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (7/1/2020).

Mereka bersaksi untuk tiga terdakwa, yakni Effendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhamadiyah.

Siapa Sebenarnya Bajak Laut Rocks D Xebec yang Menciptakan Yonkou Seperti Whitebeard dan Big Mom?

Prediksi One Piece Chapter 968 Bahasa Indonesia Terungkap Apa Penyakit yang Roger Derita Sebenarnya?

Kisah Predator Kena Batunya, Reynhard Sinaga Dihajar Pemain Rugby hingga Berdarah-darah

Sebanyak 13 orang mantan anggota DPRD Provinsi Jambi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap ketuk palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Pantauan Tribunjambi.com terlihat 13 saksi:

  • Nasrullah Hamka
  • Rudi Wijaya
  • Supriyanto
  • Agus Rama
  • Hasim Ayub
  • Wiwid Iswara
  • Budi Yako
  • Muhammad Khairil
  • Bustami Yahya
  • Yanti Maria
  • Nurhayati
  • Suliyanti

Dari jumlah itu, tujuh saksi yang hadir masih berstatus aktif sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dan lima orang non-aktif.

(Dedy Nurdin / Tribunjambi.com)

Zaenab Putri Qasem Soleimani Murka, Singgung Pembalasan Bagi AS dan Sekutunya

Semifinal Piala Liga Inggris Carabao Cup, Man United vs Man City Live Streaming Nonton TV Online

BREAKING NEWS Nasib Yamaha NMax Lilik Gunawan Akhirnya Berakhir di Arab Saudi, Dilelang di Sana

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved