Apa Sebenarnya Gamma-hydroxybutyrate, Rahasia Reynhard Sinaga Bisa Lakukan Perkosaan Ratusan Kali
Seorang pria asal Indonesia, Reynhard Sinaga, dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester di Inggris. Reynhard diketahui melakukan 159 kasus perko
Lantas, apa yang menyebabkan Reynhard mampu membujuk korban-korbannya?
Diwartakan BBC Indonesia, Reynhard Sinaga disebut melakukan perkosaan di apartemennya yang terletak di pusat Kota Manchester, Inggris.
Di sisi lain, lokasi tempat tinggal Reynhard Sinaga dekat dengan sejumlah kelab malam, tempat anak-anak muda berkumpul sambil minum-minum.
Melihat kesempatan ini, ia melakukan berbagai cara untuk mengajak korban ke tempat tinggalnya.
Minuman beralkohol
Dalam rekaman CCTV, Reynhard diduga sering keluar dari apartemennya lewat tengah malam dan pada satu kesempatan, ia kembali dengan seorang pria muda hanya dalam waktu 60 detik.
Diketahui, semua korbannya merupakan pria Inggris berkulit putih, berusia antara 17-36 tahun, dan mayoritas adalah heteroseksual dan tiga homoseksual.
Kemudian, ia melakukan modus "melemahkan korban", salah satunya dengan cara membius korban dengan minuman beralkohol yang dicampuri obat GHB (gamma-hydroxybutyrate).
GHB merupakan obat yang dapat membuat korban tidak sadarkan diri dan mengakibatkan efek tidur berjam-jam, bahkan membuat korban ingat.
Selain itu, konsultan ahli toksikologi forensik yang dihadirkan dalam pengadilan, DR Simon Elliott menjelaskan bahwa GHB juga membuat efek tubuh menjadi kendur.
Setelah korban tidak sadar, Reynhard memperkosa korban berkali-kali sembari merekam kejadian tersebut menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.
Rekaman-rekaman tersebut kemudian diperiksa oleh pihak Kepolisian.
Dalam persidangan terungkap bahwa rekaman tindak perkosaan yang dipertontonkan ke para juri, berdurasi mulai dari sekitar satu jam sampai lebih dari enam jam.
Polisi menyita barang bukti 3,29 Terabyte (atau setara 250 DVD) berisi rekaman ketika Reynhard memerkosa korbannya.
Meski sempat menyangkal bahwa dirinya melakukan tindakan tersebut atas dasar suka sama suka, namun hakim menyebut bahwa korban tidak berpartisipasi dalam hubungan seksual ini, bahkan sebagian korban terdengar mendengkur.