Panitia Penjaringan Bacagub DPD Hanura Pinta Pengembalian Formulir Pendaftaran Ditunda Ini Alasannya
Panitia Penjaringan Bacagub DPD Hanura Pinta Pengembalian Formulir Pendaftaran Ditunda Ini Alasannya
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deni Satria Budi
Panitia Penjaringan Bacagub DPD Hanura Pinta Pengembalian Formulir Pendaftaran Ditunda Ini Alasannya
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Panitia Penjaringan bakal calon gubernur (Bacagub) DPD Hanura, meminta penundaan kepada kandidat yang ingin mengembalikan formulir penjaringan.
Hari ini panitia penjaringan Pilgub DPD Hanura meminta penundaan pengembalian formulir penjaringan dari dua bakal calon.
Diantarnya calon gubernur dan bakal calon bupati Bungo.
"Harusnya hari ini. Tetapi kami minta penundaan sampai tanggal 9 Januari 2020," ujar Budimansyah ketua penjaringan DPD Hanura Provinsi Jambi, Senin (6/1/2020).
• Desakan Bertubi-tubi untuk Wiranto Agar Mundur dari Hanura, Jangan Memanfaatkan Ruang!
• Tim Fasha Percaya Hanura Profesional, Singgung Kedekatan Emosional
• 3 Kader Golkar Ramaikan Bursa Cagub Jambi, DPP Cuma Pantau 2 Kader Terbaik
Dibenarkan Budimansyah bahwa kedua bakal calon tersebut sudah mengkonfirmasi untuk meminta waktu pengembalian. Akan tetapi, dikarenakan posisi ketua DPD sedang di luar daerah, maka mereka yang meminta penundaan.
"Untuk pengembalian itu nanti akan diterima langsung oleh Ketua DPD. Akan tetapi karena beliau ada urusan keluarga maka kita tunda," ucap Budimansyah.
Untuk diketahui bahwa saat pembukaan pendaftaran bakal calon Gubernur oleh DPD Hanura ada delapan kandidat yang mendaftar. Serta ada satu bakal calon Bupati Bungo yang ikut mendaftar.
Pengembalian formulir pendaftaran sendiri sampai tanggal 15 Januari 2020.
Panitia Penjaringan Bacagub DPD Hanura Pinta Pengembalian Formulir Pendaftaran Ditunda Ini Alasannya (Hendri Dunan Naris)