Minggu, 26 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Desakan Bertubi-tubi untuk Wiranto Agar Mundur dari Hanura, 'Jangan Memanfaatkan Ruang!'

Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir menunggu surat pengunduran diri Wiranto setelah ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)

Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Desakan Bertubi-tubi untuk Wiranto Agar Mundur dari Hanura, 'Jangan Memanfaatkan Ruang!' 

Desakan Bertubi-tubi untuk Wiranto Agar Mundur dari Hanura, 'Jangan Memanfaatkan Ruang!'

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir menunggu surat pengunduran diri Wiranto setelah ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wiranto saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura.

Menurut Inas, Wiranto tidak boleh merangkap jabatan.

"DPP Hanura belum menerima surat pengunduran diri Wiranto dari jabatannya di partai, yakni Ketua Dewan Pembina," kata Inas dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/12/2019).

Soal larangan rangkap jabatan itu disebutkan Inas tertuang dalam UU tentang Dewan Pertimbangan Presiden No 19/2006.

Dalam Pasal 12 huruf (c) UU No 19/2006 itu tertulis anggota Wantimpres dilarang merangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik, pimpinan organisasi kemasyarakatan, pimpinan lembaga swadaya masyarakat, pimpinan yayasan, pimpinan badan usaha milik negara atau badan usaha milik swasta, pimpinan organisasi profesi, dan pejabat struktural pada perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

"Karena berdasarkan UU No 19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden bahwa anggota Wantimpres dilarang merangkap jabatan pengurus partai," tuturnya.

Resmi Jadi Pengangguran? Kondisi Ari Askhara Kini Sungguh Mengejutkan Usai Dipecat Jadi Dirut Garuda

Terungkap Baju Robek Syahrini di Bandung, Istri Reino Barack Diperlakukan Begini Saat Menyanyi

Sempat Disinggung Vanessa Angel, Pengakuan Hotman Paris Pilih Janda, Saya Suka yang Pengalaman

Pakai Busana Transparan, Ukuran Tubuh Jessica Mila Kelihatan, Mengapa Bisa Awet Seperti Ini?

Oleh karena itu, Inas berharap Wiranto segera mengirimkan surat pengunduran diri dari partai.

Dia meminta Wiranto bersikap layaknya negarawan dengan tidak menunda-nunda mengundurkan diri.

"Sejatinya Wiranto sesegera mungkin mengajukan surat pengunduran dirinya kepada DPP Partai Hanura secara tertulis dan tidak menunda-nunda dengan memanfaatkan ruang yang diberikan oleh UU No 19/2006 tersebut, yakni paling lambat 3 bulan setelah dilantik sudah harus mengundurkan diri dari kepengurusan partai," ujar Inas.

Wiranto terpilih sebagai Ketua sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Dia dan delapan anggota lainnya dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (13/12/2019).

Menurut Jokowi, mantan Panglima ABRI itu sudah memiliki pengalaman panjang di pemerintahan.

Terakhir, Wiranto menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di era pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

"Masalah pengalaman, track record, Pak Wiranto kan track record dan pengalamannya panjang di pemerintahan. Menangani banyak masalah. Ini kan memberikan pertimbangan dan nasihat kepada Presiden," kata Jokowi seusai pelantikan. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditunjuk Jadi Wantimpres, Wiranto Diharapkan Segera Mundur dari Hanura"

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved