Berita Nasional
Rahasia Besar di Perairan Natuna, Bukan Cuma Ikan, Ternyata Ada Harta Karun Sehingga Jadi Rebutan
Rahasia Besar di Perairan Natuna, Bukan Cuma Ikan, Ternyata Ada Harta Karun Sehingga Jadi Rebutan
Namun, tetap saja lapangan gas ini belum berhasil dieksploitasi.
Saat ini ada 13 perusahaan migas, 2 di antaranya perusahaan migas nasional, melakukan kegiatan operasi perminyakan di Laut Natuna.
Enam blok di antaranya telah dan akan berproduksi.
Tujuh blok lainnya masih dalam tahap eksplorasi.
• Penampakan Patricia Mayoree Crazy Rich Surabaya, Masih Muda & Buat Nikita Mirzani Syok saat Tahu Ini
• Rumah Panggung di Kumpeh Ludes, 1 Mobil dan 3 Sepeda Motor Hangus, Kapolres: Masih Penyelidikan

Keempat blok produksi di Laut Natuna ini masing-masing adalah ConocoPhillips, Premier Oil, Star Energy, dan TAC PAN (Pertamina) dengan total produksi migas yaitu produksi minyak 25.000 bbl per hari, produksi gas 491 juta kaki kubik per hari serta produksi LPG sejumlah 19.000 ton per tahun.
Produksi gas dari blok-blok produksi di Laut Natuna sebagian besar disalurkan ke Malaysia dan Singapura.
Kontraknya masih berlanjut sampai 2021-2022.
Jika telah selesai pembangunan jalur pipa ke Batam, sebagian gas bumi berjumlah sekitar 40 juta kaki kubik per hari akan disalurkan ke Pulau Batam yang akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar pembangkit listrik.
Gas bumi dari lapangan Belanak di Indonesia disalurkan ke Lapangan Duyong, Malaysia, melalui jalur pipa laut sepanjang 98 kilometer yang kemudian dipipakan ke Kertih di pantai timur semenanjung untuk diolah di industri petrokimia.
Ironisnya, sebagian produk petrokimianya itu diekspor ke Indonesia.
Klaim China di Laut China Selatan, tepatnya terhadap Laut Natuna, Indonesia, seharusnya memicu pemerintah menggalakkan kegiatan operasi migas di wilayah ini.
Apalagi kegiatan ini telah berlangsung lebih dari 50 tahun, khususnya pengembangan lapangan gas D-Alpha yang sejak ditemukan pada 1973 dan lapangan gas Dara yang ditemukan pada 2000 hingga saat ini belum berhasil dieksploitasi.
Klaim China
Dasar yang dipakai Negeri Tirai Bambu mengklaim perairan Natuna yang masuk wilayah Laut China Selatan adalah sembilan garis putus-putus atau nine dash line.
Nine dash line merupakan garis yang dibuat sepihak oleh China tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).