Kapal China Berani Masuk Laut Natuna, PKS Sebut Prabowo Subianto Tak Tegas

Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) kritik sikap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang dinilai kurang tegas.

Editor: Heri Prihartono
Gita Irawan
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto di Kantor Kementerian Pertahanan RI Jakarta Pusat pada Selasa (3/12/2019). 

TRIBUNJAMBI.COM - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) kritik sikap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang dinilai kurang tegas.

PKS kritik Prabowo Subianto yang dinilai tak tegas terkait klaim China atas Laut Natuna.

Juru bicara (Jubir) PKS Muhammad Kholid menuturkan bahwa Prabowo harus bertindak tegas dan tidak boleh menganggap enteng masalah kedaulatan bangsa.

Beredar Petisi Online Pencopotan Anies Baswedan dari Gubernur DKI, sudah Diteken 210 Ribu Orang

"Pak Prabowo sebagai Menhan tidak boleh anggap isu kedaulatan sebagai isu yang enteng. Santai. Sikapnya harus tegas dan punya wibawa. Kalau lembek, santai-santai, bangsa ini akan semakin direndahkan oleh bangsa lain karena tidak punya keberanian dalam bersikap," ujar Kholid dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/1/2020).

 Kholid pun meminta pemerintah harus bersikap keras dan tidak boleh lembek terhadap China yang mengklaim sepihak perairan Natuna. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, sebelumnya mengatakan, China mempunyai hak historis di Laut China Selatan.

"Jika sudah menyangkut kedaulatan negara, pemerintah harus bersikap keras dan tegas. Tidak boleh lembek meskipun kepada negara sahabat seperti Tiongkok," kata Kholid.

Di sisi lain, PKS mendukung sikap tegas Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi yang memprotes keras sikap China yang mengklaim sepihak kedaulatan wilayah Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di laut Natuna.

Penyebab Banjir Menurut Jokowi Hingga Anies Baswedan Bantah dengan Tegas Ini yang Jadi Sorotan Utama

Kholid mengapresiasi respons tegas Menlu yang mengirimkan nota protes ke pemerintah China sebagai komitmen serius Pemerintah Indonesia dalam menjaga kedaulatan wilayah negara. Menurutnya, sikap politik luar negeri Indonesia sudah jelas terkait klaim ZEE di wilayah Laut Natuna dan Laut China Selatan.

Ia mengatakan, Indonesia berpegang teguh pada hukum internasional dalam UNCLOS 1982 dan keputusan pengadilan arbitrase PBB terkait klaim negara-negara di Laut China Selatan.

"Presiden Jokowi harus bersikap jelas dan tegas. Tiongkok sebagai bagian komunitas internasional harus menghormati norma dan hukum internasional yang sudah menjadi kesepakatan bersama bangsa-bangsa di dunia," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memastikan, adanya penangkapan tiga kapal asing asal Vietnam yang melalui Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Perairan Natuna di Kepulauan Riau tidak akan menghambat investasi dengan China. "Kita cool saja, kita santai," ucapnya di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Namun, soal adanya tiga kapal asing asal Vietnam tersebut, pihaknya masih membahasnya untuk mencari suatu solusi dengan kementerian lain. Termasuk berkoordinasi dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. "Ya saya rasa harus kita selesaikan dengan baik.

Bagaimanapun China adalah negara sahabat," ucap Prabowo. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Indonesia juga telah menangkap kapal nelayan berbendera China yang dituduh mencuri ikan di dekat kepulauan Natuna. Kapal patroli China tampak mendampingi kapal-kapal nelayan tersebut.

Akan tetapi, otoritas China selalu berkeras bahwa kapal-kapal nelayan mereka beroperasi secara sah di wilayah mereka.

Begini Kata Prabowo Subianto

Masuknya kapal China di Laut Natuna yang merupakan bagian dari wilayah Indonesia jadi perbincangan hangat.

Indonesia bahkan telah melakukan berbagai langkah terkait peristiwa di Laut Natuna tersebut.

Begini tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD dan Menhan Prabowo Subianto?

Sarwendah Tutupi Badan Pakai Selembar Kain saat Menyusui Thania di Tengah Keramaian, Dapat Pujian

Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Prabowo Subianto angkat bicara terkait masuknya kapal laut asing di perairan Laut Natuna Utara.

Prabowo Subianto menegaskan, akan akan menyelesaikan situasi panas ini dengan baik.

"Kami tentunya akan begini, kami masing-masing punya sikap. Kami nanti harus mencari solusi yang baik," kata Prabowo yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (3/1/2020).

Saat ditanya oleh rekan media soal penambahan personel, Prabowo berseloroh untuk santai.

"Kita cool saja, santai," tuturnya.

Pertolongan Pertama Jika Mobil Trendam Banjir Jakarta, Ini yang Wajib Dilakukan, Ada 3 Hal Penting

Ada Pelanggaran ZEEI di Natuna

Sementara itu, terkait adanya pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif di Perairan Natuna, Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara.

Ia menuturkan, pemerintah akan membuat regulasi terpadu terkait pengawasan keamanan di sektor kelautan untuk mencegah tumpang tindih regulasi.

"Presiden menginstruksikan agar penanganan laut itu terpusat," kata Mahfud MD yang Tribunnews kutip melalui kanal YouTube metrotvnews, Selasa (31/12/2019).

Ia menerangkan, di sektor pengawasan kelautan Indonesia, terdapat tujuh lapis regulasi.

Menurutnya, banyaknya regulasi yang harus ditembus itu menjadi penghambat.

Mencicipi Gurami Bakar Khas Pondok Gurami, Disajikan dengan Tiga Pilihan Sambal

"Itu sama sekali tidak efisien, menghambat administrasi pemerintahan, menghambat laju perdagangan juga. Lalu lintas barang dan manusia agak terhambat," katanya.

Pangkogabwilhan I Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono memimpin apel gelar pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020).
Pangkogabwilhan I Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono memimpin apel gelar pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020). (HANDOUT)

Mahfud kembali menegaskan, alasan tersebutlah yang membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas regulasi yang ada.

"Prinsip Menkopolhukam dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sudah bicara, sudah ketemu," katanya.

Mahfud kembali menegaskan, alasan tersebut yang membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas regulasi yang ada.

VIDEO Viral, Sudah Sepakat Bercerai, Pasangan Suami Istri Ini Robohkan Rumah Mereka, Bikin Surat Ini

"Prinsip Menkopolhukam dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sudah bicara, sudah ketemu," katanya.

"Kami sudah mengidentifikasi sampai saat ini sekurang-kurangnya 17 Undang-Undang yang mengatur secara berbeda, dengan kewenangan yang berbeda itu yang akan digarap," jelasnya.

Mahfud MD menerangkan, rencana untuk mengubah regulasi tersebut akan berjalan awal 2020.

Terkait pengawasan laut di Indonesia, belum lama ini dikabarkan kapal laut asing kembali memasuki perairan Laut Natuna.

Sebuah video yang menunjukkan momen KRI Tjiptadi-381 mengusir Kapal Coast Guard China, ramai dibicarakan.

Dalam video yang diunggah oleh YouTube Kompas TV, Kamis (2/1/2020), kapal asing itu diusir keluar dari wilayah ZEEI di Laut Natuna Utara.

Kapal penjaga pantai itu diusir saat sedang mengawal kapal ikan yang beroperasi di Laut Natuna.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Letkol Laut Fajar Tri Rohadi mengatakan, peristiwa itu terjadi, Senin (30/12/2019).

VIDEO: Detik-detik 5 Ruko dan 1 Rumah di Sarolangun Hangus Dilahap Si Jago Merah

"Sementara pergerakan KRI Tjiptadi-381 terus dihalau oleh Kapal Cost Guard China yang mengikuti dari lambung kiri," kata suara yang terdengar dari tayangan Kompas TV.

"KRI Tjiptadi-381 mempertahankan halu dan kecepatan, sementara Kapal China Coast Guard bergerak mendekat mencoba menghalangi halu dari KRI Tjiptadi-381," jelasnya

Sebelumnya, peristiwa serupa juga pernah terjadi.

Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyatakan, telah mengusir sejumlah kapal laut asing yang masuk ke perairan Indonesia terutama adi wilayah Natuna.

Kapal asing yang masuk di antaranya berasal Vietnam dan Tiongkok.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Bakamla Laksamana Madya A Taufiq menyebut pihaknya telah mendeteksi kapal-kapal tersebut.

Bakamla telah mendeteksi kapal asing menuju ke Natuna pada Selasa (10/12/2019).

"Pada 10 Desember 2019, kami sudah bekerja sama di partner regional di dunia."

Buku Putri Marino Dibully di Medos, Warganet Ribut hingga Trending Topic di Twitter, Ini Penyebabnya

"Ini akan ada pergerakan kapal fishing flatnya dari utara ke selatan," kata A Taufiq yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Senin (30/12/2019).

Tangkap Layar YouTube KompasTV Kepala Bakamla Laksdya A Taufiq R Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyatakan telah mengusir sejumlah kapal laut asing yang masuk perairan Indonesia di wilayah Natuna. Kapal yang masuk di antaranya dari Vietnam dan Tiongkok.
Tangkap Layar YouTube KompasTV Kepala Bakamla Laksdya A Taufiq R Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyatakan telah mengusir sejumlah kapal laut asing yang masuk perairan Indonesia di wilayah Natuna. Kapal yang masuk di antaranya dari Vietnam dan Tiongkok. (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Ia juga mengatakan, dari pantauan tersebut diperkirakan kapal asing masuk ke perairan Natuna pada 17 Desember 2019.

Ternyata, kapal-kapal asing itu masuk ke Natuna 19 Desember 2019.

"Kami temukan dam kami usir, jadi kami sampaikan ini perairan kami, dan sebagainya. Mereka keluar," tambahnya.

Namun, sejumlah kapal asing dikabarkan kembali mencoba memasuki perairan Indonesia di wilayah Natuna.

"Tapi, 24 Desember 2019 mereka masuk lagi. Kami hadir di sana dan sudah kami laporkan ke Kemenkopolhukam," tuturnya

Sementara itu, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam siaran persnya menyatakan telah memanggil Duta Besar Tiongkok di Jakarta.

Kemlu menyampaikan protes keras terkait insiden di Laut Natuna itu.

Sekira ada tujuh poin yang Tribunnews kutip melalui laman kemlu.go.id.

Berikut kutipan tersebut:

1. Pada Senin (30/12/19), hasil rapat antar Kementerian di Kemlu mengkonfirmasi terjadinya pelanggaran ZEE Indonesia, termasuk kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard RRT di perairan Natuna

2. Kemlu telah memanggil Dubes RRT di Jakarta dan menyampaikan protes ​keras terhadap kejadian tersebut.

Nota diplomatik protes juga telah disampaikan.

3. ZEE Indonesia ditetapkan berdasarkan UNCLOS.

RRT sebagai pihak pada UNCLOS, harus menghormatinya.

4. Menegaskan kembali, Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan RRT

Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016.

5. RRT adalah salah satu mitra strategis Indonesia di Kawasan dan kewajiban kedua belah pihak untuk terus meningkatkan hubungan yang saling menghormati, dan membangun kerjasama yang saling menguntungkan.

6. Dubes RRT mencatat berbagai hal yang disampaikan dan akan segera melaporkan ke Beijing. Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia.

 7. Kemlu akan terus lakukan koordinasi erat dengan TNI, KKP, dan Bakamla guna memastikan tegaknya hukum ZEEI.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PKS Kritik Sikap Tak Tegas Prabowo Terkait Klaim China atas Natuna", https://nasional.kompas.com/read/2020/01/04/10513411/pks-kritik-sikap-tak-tegas-prabowo-terkait-klaim-china-atas-natuna?page=all.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved