Nilai Tukar Petani Jambi Naik 1,91 Persen, Indeks Harga yang Dibayar Petani Turun 0,19 persen
Nilai Tukar Petani Jambi Naik 1,91 Persen, Indeks Harga yang Dibayar Petani Turun 0,19 persen
Penulis: Fitri Amalia | Editor: Deni Satria Budi
Nilai Tukar Petani Jambi Naik 1,91 Persen, Indeks Harga yang Dibayar Petani Turun 0,19 persen
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi di bulan Desember 2019 naik sebesar 1,91 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 98,96 menjadi 100,85.
Naiknya nilai NTP pada Desember 2019 dijelaskan Dadang Hardiwan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, karena indeks harga hasil produksi pertanian yang naik sebesar 1,71 persen.
Sedangkan indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,19 persen.
"Adany peningkatan NTP, terjadi pada tiga subsektor yaitu subsektor Tanaman Pangan yang naik sebesar 1,16 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang naik sebesar 3,88 persen serta subsektor Perikanan yang naik sebesar 0,15 persen," katanya.
• Harga Hasil Pertanian Jambi Naik 1,41 Persen, Nilai Tukar Petani Ikut Melonjak
• Rekomendasi KASN Belum Ada, Pelantikan 3 Pejabat JPT Provinsi Jambi Masih Bisa Molor
• Silpa Terbanyak di PUPR Rp 113 Miliar, Realisasi Keuangan APBD Pemprov Jambi Tahun 2019 86 Persen
• Cek Link Daftar Lowongan Kerja BUMN PT Pelindo Daya Sejahtera, Banyak Posisi Untuk Lulusan SMA SMK
Penurunan NTP terjadi pada dua subsektor yakni subsektor Hortikultura yang turun sebesar 1,52 persen serta subsektor Peternakan yang turun sebesar 0,27 persen.
Naiknya nilai NTP juga didukung nilai indeks harga yang diterima petani (It) yang naik sebesar 1,71 persen dibandingkan It November 2019, yaitu dari 135,29 menjadi 137,61 dan nilai harga yang dibayar petani (Ib) turun sebesar 0,19 persen bila dibanding dengan Ib November 2019, yaitu dari 136,72 menjadi 136,45.
Dadang melanjutkan, pada Desember 2019, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 100,36 untuk subsektor Tanaman Pangan (NTPP), 89,62.
Subsektor Hortikultura (NTPH); 103,73 untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR); 101,83 untuk subsektor Peternakan (NTPT) dan 107,20 untuk subsektor Perikanan (NTNP) yang terdiri dari Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 117,89 dan Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 95,68.
Untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jambi sebesar 109,33, naik sebesar 1,50 persen. Hal ini karena It naik sebesar 1,41 persen sedangkan Indeks BPPBM naik sebesar 0,06 persen.
"Kenaikan NTUP Provinsi Jambi dipengaruhi oleh kenaikan NTUP pada dua subsektor yaitu subsektor Tanaman Pangan yang naik sebesar 0,73 persen serta subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang naik sebesar 3,42 persen," ujarnya.
Indeks Harga Konsumen (IHK) di wilayah perdesaan Provinsi Jambi sebesar 140,07 atau terjadi deflasi sebesar 0,30 persen.
Jika dilihat menurut kelompok konsumsi rumah tangga, deflasi terjadi pada dua kelompok yaitu kelompok Bahan Makanan sebesar 0,85 persen serta kelompok Sandang sebesar 0,22 persen
Nilai Tukar Petani Jambi Naik 1,91 Persen, Indeks Harga yang Dibayar Petani Turun 0,19 persen (Fitri Amalia/Tribunjambi.com)