Harga Hasil Pertanian Jambi Naik 1,41 Persen, Nilai Tukar Petani Ikut Melonjak
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Jambi pada November 2019, NTP Provinsi Jambi
Penulis: Fitri Amalia | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Jambi pada November 2019, NTP Provinsi Jambi naik sebesar 1,13 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 97,85 menjadi 98,96.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Dadang Hardiwan mengatakan, kenaikan NTP pada November 2019 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian yang naik sebesar 1,41 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,27 persen.
Peningkatan NTP terjadi pada tiga subsektor yaitu subsektor Tanaman Pangan yang naik sebesar 1,20 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang naik sebesar 2,58 persen serta subsektor Perikanan yang naik sebesar 1,32 persen.
Penurunan NTP terjadi pada dua subsektor yaitu subsektor Hortikultura yang turun sebesar 2,01 persen serta subsektor Peternakan yang turun sebesar 0,79 persen.
"Begitu juga nilai It pada November 2019 naik sebesar 1,41 persen dibandingkan It Oktober 2019, yaitu dari 133,42 menjadi 135,29, kenaikan ada pada tiga subsektor yaitu subsektor Tanaman Pangan yang naik sebesar 1,51 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang naik sebesar 2,84 persen dan subsektor Perikanan yang naik sebesar 1,48 persen," kata Dadang.
Sedangkan penurunan It terjadi pada dua subsektor, yaitu subsektor Hortikultura yang turun sebesar 1,78 persen serta subsektor Peternakan turun sebesar 0,43 persen.
Nilai Ib juga naik sebesar 0,27 persen bila dibanding dengan Ib Oktober 2019, yaitu dari 136,35 menjadi 136,72. Kenaikan tersebut terjadi pada lima subsektor, yaitu subsektor Tanaman Pangan yang naik sebesar 0,31 persen, subsektor Hortikultura yang naik sebesar 0,23 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang naik sebesar 0,25 persen, subsektor Peternakan yang naik sebesar 0,36 persen serta subsektor Perikanan yang naik sebesar 0,16 persen.
"Jika dilihat menurut subsektor, NTP pada November 2019 untuk subsektor Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 99,21 atau naik sebesar 1,20 persen, subsektor Hortikultura (NTPH) sebesar 91,00 atau turun sebesar 2,01 persen, tuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) pada November 2019 sebesar 99,85 atau naik sebesar 2,58 persen, subsektor Peternakan (NTPT) sebesar 102,10 atau turun sebesar 0,79 persen, dan terakhir NTP untuk subsektor Perikanan (NTNP) sebesar 107,03 atau naik sebesar 1,32 persen," jabarnya.
Selain itu, pada November 2019 ini IHK di wilayah perdesaan Provinsi Jambi sebesar 140,49 atau terjadi inflasi sebesar 0,31 persen. Jika dilihat menurut kelompok konsumsi rumah tangga, inflasi terjadi pada enam kelompok yaitu kelompok Bahan Makanan sebesar 0,51 persen, Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok, dan Tembakau sebesar 0,24 persen; kelompok Perumahan sebesar 0,13 persen; kelompok Sandang sebesar 0,18 persen; kelompok Kesehatan sebesar 0,04 persen, serta kelompok Pendidikan, Rekreasi, dan Olah Raga sebesar 0,15 persen.
"Deflasi terjadi pada satu kelompok yaitu kelompok Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,01 persen," tuturnya.
Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) di November 2019 ini juga naik 1,34 persen atau NTUP Jambi sebesar 107,71. Hal ini karena It naik sebesar 1,41 persen sedangkan Indeks BPPBM naik sebesar 0,06 persen.
"Kenaikan NTUP Provinsi Jambi dipengaruhi oleh kenaikan NTUP pada tiga subsektor yaitu subsektor Tanaman Pangan yang naik sebesar 1,44 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang naik sebesar 2,87 persen serta subsektor Perikanan yang naik sebesar 1,50 persen," pungkasnya.