Berita Bungo
Kasus Curat Mendominasi di Bungo, Lebih Tinggi Dibanding Narkotika, Rilis Akhir Tahun Polres Bungo
Kasus Curat Mendominasi di Bungo, Lebih Tinggi Dibanding Narkotika, Rilis Akhir Tahun Polres Bungo
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi
Kasus Curat Mendominasi di Bungo, Lebih Tinggi Dibanding Narkotika, Rilis Akhir Tahun Polres Bungo
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) masih mendominasi kejahatan yang terjadi di Kabupaten Bungo.
Berdasarkan laporan akhir tahun yang disampaikan belum lama ini, terdapat 135 jumlah tindak pidana (JTP) curat yang tercatat pihak Kepolisian Resor Bungo.
"Jumlah tindak pidana curat ada 135, dengan penyelesaian tindak pidana (PTP) sebanyak 62 perkara," kata Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji dalam keterangan persnya.
Pada 2018, JTP kasus curat ada 212 dengan PTP 91 kasus.
• Lagi Gembala Sapi, Nenek-nenek di Bungo Ditabrak Sepeda Motor, Akhirnya Meninggal
• 76 Personel Polres Bungo Naik Pangkat, Brigpol Naik ke Bripka Paling Banyak
• Niat Mancing Ikan, Warga Bangka Syok Malah Buaya dengan Panjang 5 Meter yang Didapatkan di Sungai
Selain curat, kasus yang mendominasi lainnya adalah penganiayaan dengan pemberatan (anirat) dengan JTP 85 kasus dan PTP 63 kasus, menurun dari tahun 2018 yang tercatat JTP 102 kasus dan PTP 87 kasus.
Sedangkan penggelapan pada 2019 tercatat JTP sebanyak 75 kasus dan PTP 49 kasus, menurun dibandingka 2018 dengan JTP 84 kasus dan PTP 37 kasus.
"Untuk narkotika, pada 2019 lalu JTP tercatat 59 kasus dan PTP 55 kasus, menurun dibandingkan 2018 dengan JTP sebanyak 91 kasus dan PTP 87 kasus," sambungnya.
Selain kasus-kasus tersebut, pada 2019 tercatat juga JTP kasus curanmor sebanyak 49 kasus, curas 31 kasus, penipuan 27 kasus, pengrusakan 11 kasus, pemerasan 4 kasus, kebakaran 4 kasus, dan pembunuhan 3 kasus.
Perjudian 3 kasus, korupsi 2 kasus, dan pembakaran 1 kasus. Jumlah JTP kasus tersebut menurun sejak 2018. Penurunan jumlah kasus itu menurun hingga 26,76 persen.
"Jumlah tindak pidana (JTP) yang tercatat pada tahun 2019 ada 665 kasus, menurun dibandingkan tahun 2018 sebanyak 908 kasus. Secara tren, terjadi penurunan sekitar 26,76 persen," ujarnya.
Selain jumlah pidana, putusan tindak pidana (PTP) di Kabupaten Bungo juga mengalami penurunan sebesar 29,06 persen. Pada 2018 lalu, tercatat 609 PTP, sedangkan pada 2019, Polres Bungo mencatat 432 PTP.
Terkait hal tersebut, resiko kena tindak pidana pun memiliki tren menurun. Jika pada 2018 lalu risiko kena TP terjadi pada 258 kasus, tahun 2019 menurun menjadi 189 kasus, atau menurun 26,87 persen.
Berdasarkan keterangan tersebut, AKBP Trisaksono memperkirakan selang waktu tindak pidana pada 2019 sekitar 13 jam 10 menit 22 detik.
Sedangkan pada 2018 lalu, selang waktu tindak pidana diperkirakan sekitar 9 jam 38 menit 52 detik.
Kasus Curat Mendominasi di Bungo, Lebih Tinggi Dibanding Narkotika, Rilis Akhir Tahun Polres Bungo (Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)