Sabtu, 16 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Situs IndoXXI Resmi Tutup Hari Ini 1 Januari 2020, Berapa Pendapatan Perhari? Ternyata Mencengangkan

Sangat berat, tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak 1 Januari 2020

Tayang:
Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tangkap Layar situs IndoXXI
VIDEO : IndoXXI Tutup 1 Januari 2020, Ini kata Menkominfo 

IndoXXI Resmi Tutup Hari Ini 1 Januari 2020, Berapa Pendapatan Perhari? Ternyata Mencengangkan

TRIBUNJAMBI.COM - Situs IndoXXI akan menutup layanannya mulai 1 Januari 2020. Setidaknya itulah pengumuman yang dilampirkan di website tersebut.

Dalam websitenya mereka menjelaskan bahwa situs tersebut akan ditutup mulai 1 Januari 2020.

"Sangat berat, tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak 1 Januari 2020, kami akan menghentikan penayangan film di website ini," demikian isi pengumuman di situs IndoXXI.

IndoXXI yakin, penutupan ini bisa memberi dampak positif terhadap industri kreatif Tanah Air.

Pengumuman penutupan layanan di situs penyedia layanan video streaming ilegal IndoXXI
Pengumuman penutupan layanan di situs penyedia layanan video streaming ilegal IndoXXI (IndoXXI)
 

"Demi mendukung dan memajukan industri kreatif Tanah Air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik," sambung pengumuman IndoXXI itu.

Sebagaimana dilansir kompas.com, sebelumnya kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) mengatakan akan memblokir situs yang menyediakan layanan hiburan ilegal, termasuk film dan musik.

Kominfo pun menggandeng Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, penegak hukum, dan asosiasi industri kreatif untuk mengatasi peredaran karya secara ilegal.

Untuk saat ini, Kominfo baru akan menerapkan pemblokiran untuk situs streaming film ilegal.

Pemerintah juga mencari cara untuk memberian efek jera bagi situs-situs "nakal" lainnya pada masa mendatang.

VIRAL Video Istri Kepergok Selingkuh Oleh Kakak Ipar Padahal Suami Mati-matian Kerja di Malaysia

Alasan pemblokiran

Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) melakukan pemblokiran terhadap situs web streaming bajakan atau ilegal, seperti IndoXXI (Lite) dan ribuan situs bajakan dan domain ilegal lainnya.

Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan menyampaikan bahwa pihaknya telah menghapus lebih dari 1.000 laman terkait pembajakan, salah satunya seperti yang dilakukan oleh IndoXXI.

"Kami sudah menghapus lebih dari 1.000 laman yang terkait Piracy (pembajakan)," ujar Semuel saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/12/2019).

Perkiraan pendapatan situs streaming film ilegal

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved