Minggu, 10 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Kanwil Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Siap Bantu Sukseskan SP 2020

Dalam rangkai sosialisasi Sensus Penduduk (SP2020), Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman dan Dukunga

Tayang:
Penulis: Fitri Amalia | Editor: Duanto AS

Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Siap Bantu Sukseskan SP 2020

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam rangkai sosialisasi Sensus Penduduk (SP2020), Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman dan Dukungan Sensus Penduduk 2020 antara Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BPS Provinsi Jambi Dadang Hardiwan. Kegiatan ini langsung dihadiri oleh Kepala Kanwil Kementrian Agama Provinsi Jambi H. Muhamad, Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan Provinsi Jambi H. Varial Adhi Putra dan perwakilan dari media masa.

Dadang mengatakan, sensus Penduduk (SP) merupakan suatu kegiatan pengumpulan data setiap 10 tahun sekali dalam rangka penyelenggaraan statistik di Indonesia. Kegiatan besar ini tidak hanya melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyelenggara, tetapi juga banyak pihak dan tentunya seluruh masyarakat tanpa kecuali.

"BPS membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, dan hari ini kita mendapat dukungan dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, ini menjadi hal yang sangat penting karena kedua instansi ini membawahi sekolah dan SP nanti ada SP online, dengan dukungan dari kedua instansi dapat disosialisasikan ke sekolah, pondok pesantren, kami berharap sosialisasi ini bisa mengena ke semua lapisan terutama di dunia pendidikan," ujarnya, Selasa (31/12) sesaat setelah menandatangani MoU di Aula BPS Provinsi Jambi.

Dengan adanya MoU ini Dadang berharap, kegiatan ini dapat ditindaklanjuti di kabupaten/kota dan sekolah-sekolah. Tidak hanya mengerti tapi harapan BPS masyarakat berpartisipasi aktif dalam SP 2020.

Pada tahun 2020, terobosan besar dilakukan dalam Sensus Penduduk. Terobosan tersebut adalah penggunaan data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil sebagai basis data dan pelaksanaannya dapat dilakukan secara online. Terobosan besar ini tentunya membutuhkan energi yang lebih besar, utamanya dalam membangun koordinasi dan kolaborasi yang kuat dengan berbagai pihak.

"Selama tahun 2019, banyak hal telah kami persiapkan terkait hal tersebut, mulai dari internalisasi, rapat koordinasi, rapat teknis, sosialisasi dengan berbagai cara dan berbagai audiens, dan tentu saja adalah permohonan dukungan untuk suksesnya Sensus Penduduk 2020 khususnya di Provinsi Jambi," jelas Dadang.

Salah satu target segmentasi BPS Provinsi Jambi dalam mensosialisasikan SP2020 adalah sekolah, baik di tingkat dasar, menengah, maupun tingkat atas. Kami di provinsi dan juga rekan kami di tingkat kabupaten/kota telah melakukan sosialisasi ke beberapa sekolah.

"Harapan besar kami pihak sekolah mulai dari kepala sekolah, guru, karyawan bahkan siswa mengetahui, memahami, dan turut berpartisipasi dalam SP2020, demikian pula halnya dengan sekolah yang secara hierarki berada di bawah Kementrian Agama dan Wartawan sebagai corong kami untuk terus mensosialisasikan SP2020 kepada masyarakat.

Kepala Kanwil Kementrian Agama Provinsi Jambi H. Muhamad, turut mendukung suksesnya SP2020. Dia mengatakan tidak hanya BPS, semua lembaga dan masyarakat yang terkait wajib mensukseskan kegiatan ini.

"Insyaallah kami siap membantu mendukung BPS karena ini merupakan kebijakan nasional yang wajib sama sama kita dukung," ucapnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh H. Varial Adhi Putra. BPS sangat erat kaitannya dengan dunia pendidikan dan pihaknya sangat mendukung program ini.

"Sensus penduduk ini memang kewajiban kita semua seluruh masyarakat Jambi harus mendukung program ini sehingga program ini akan betul-betul tepat sasaran, khususnya dalam bidang pendidikan yang juga membutuhkan data dari BPS," katanya.

Dadang menambahkan, BPS sebagai penyelenggara sensus seperti yang diamanatkan UU No 16 Tahun 1997 Tentang Statistik, tidak akan bisa berjalan sendiri. Sebagai penyelenggara BPS membutuhkan dukungan sebagai kekuatan untuk maju bersama mensosialisasikan Sensus Penduduk 2020 kepada masyarakat sesuai dengan segmentasinya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved