Terseret Kasus Narkoba yang Menjerat Kakak Iparnya Ibra Azhari, Medina Zein Diamankan Polisi

Pengusaha Medina Zein diamankan pihak kepolisian terkait kasus narkoba yang menjerat kakak iparnya, Ibra Azhari. Medina yang merupakan istri Lukman

Editor: rida
ist
Medina Zein dan Ibra Azhari 

TRIBUNJAMBI,COM- Pengusaha Medina Zein diamankan pihak kepolisian terkait kasus narkoba yang menjerat kakak iparnya, Ibra Azhari. Medina yang merupakan istri Lukman Azhari ini diamankan polisi pada Minggu (29/12/2019).

Pengamanan Medina ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengembangan kasus narkoba Ibra Azhari.

VIDEO: Viral, Detik-detik Begal Rampas Motor Perempuan di Bengkulu, Korban Sempat Rekam Pelaku

AKHIRNYA Ahmad Dhani Bebas dari LP Cipinang, Mendekam Akibat Kasus Ujaran Kebencian dan Vlog Idiot

Ramalan Zodiak Hari Ini 30 Desember 2019, Cek Keberuntungan, Keuangan dan Percintaanmu Disini

Kabar ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Baru diamankan untuk diambil keterangannya terkait Ibra Azhari," ucap Yusri Yunus kepada Kompas.com via pesan WhatsApp, Minggu.

Namun, Yusri Yunus belum bisa menjawab status Medina saat ini, apakah Medina terlibat atau tidak dalam kasus narkoba tersebut.

SIAPA Sebenarnya Rayhan Maditra, Diam-diam Sudah Pacaran Dengan Isyana Sarasvati Selama 12 tahun

Kondisi Kebakaran Hebat di Simpang Sungai Duren, Ditinggal Pemilik yang Sedang Yasinan

Lieus Sungkharisma Ungkap Alasan Banyak Orang Jemput Ahmad Dhani, Fadli Zon & Fahri Hamzah Termasuk

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya," ujar Yusri.

Sebelumnya, Ibra Azhari ditangkap pada Minggu (22/12/2019).

Ibra ditangkap pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu dini hari.

TERANCAM Penjara 3.5 Tahun, Ini Fakta Lengkap Kasus Ibu-ibu Tampar Bocah SD di Kelas Hingga Memar

DAFTAR Tarif Terbaru Jalan Tol Trans Jawa, Berlaku Normal Hanya Untuk Kendaraan Golongan I

Dewi Tanjung Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Masih Punya Hati Nurani

Honda End Year Sale, Beli Honda Scoopy DP Cukup Rp 2 Juta Saja, Dapatkan Potongan Angsuran

Sejauh ini polisi masih terus mengembangkan hasil penangkapan tersebut, termasuk barang bukti.

Hingga kini, polisi sudah mengamankan tujuh tersangka termasuk Ibra.

Adapun, atas perbuatan tersebut, ke tujuh tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit enam tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Amankan Medina Zein Terkait Kasus Narkoba Ibra Azhari"

Pasrah soal Hukuman Ibra Azhari, Ayu Azhari: Mesti Di-reset Lagi Mindset-nya

Adiknya, Ibra Azhari, kembali terlibat kasus narkoba, Ayu Azhari pasrah atas hukuman yang diberikan kepada Ibra.

Ayu menyebut keluarganya akan berusaha membantu Ibra, tetapi mereka tetap menyerahkan semuanya kembali pada hukum yang berlaku.

"Saya mengikuti aturan dan hukum yang berlaku saja. Pihak keluarga mendukung dan membantu Ibra untuk melengkapi dokumen maupun kelengkapan yang bisa meringankan," kata Ayu melalui pesan WhatsApp, Rabu (25/12/2019).

Melalui pesan tertulisnya, Ayu juga tak memungkiri bahwa Ibra sudah ketergantungan pada narkoba.

Sementara hukuman yang beberapa kali diberikan kepad Ibra tak juga mampu membuat adiknya itu jera.

"Mesti di-reset lagi mindset-nya karena kelihatannya bukan hanya fisik, tetapi mentalnya juga perlu proses untuk tumbuh kuat dan percaya diri bahwa dia bisa berhenti dan berubah ya," ujar Ayu.

Ayu menegaskan lagi, ia dan keluarga menyerahkan proses hukum pada pihak berwajib dan tidak akan mengganggu jalannya penyidikan.

"Kami tidak mau mengganggu proses kerja penyidik yang sedang bertugas menyelamatkan bangsa dari ancaman narkoba. Mohon doanya," ucap Ayu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasrah soal Hukuman Ibra Azhari, Ayu Azhari: Mesti Di-reset Lagi Mindset-nya"

Ibra Azhari kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).(KOMPAS.com/DIENDRA THIFAL RAHMAH)
Ibra Azhari kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).(KOMPAS.com/DIENDRA THIFAL RAHMAH) ()

4 Kali Ditangkap, Ibra Azhari Disebut Sangat Ketergantungan Narkoba

Aktris dan penyanyi Ayu Azhari (52) mengatakan, sang adik, Ibra Azhari sangat ketergantungan narkoba.

Hingga kini, Ibra Azhari sudah empat kali ditangkap aparat kepolisian karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

"Secara kemanusiaan memang beliau (Ibra) sudah kecanduan dan sangat ketergantungan narkotika," kata Ayu Azhari seperti dikutip dari Warta Kota, Rabu (25/12/2019).

Pihak keluarga, lanjut Ayu, sudah berupaya menyadarkan Ibra agar tidak lagi mengonsumsi narkoba.

Selain itu, upaya rehabilitasi yang pernah dijalankan Ibra nyatanya tidak mempan membawanya keluar dari jerat obat-obatan terlarang.

"Tapi hukuman yang pernah dijalani ternyata belum membuat dia (Ibra) jera," ujar Ayu.

Sebagai saudara kandung, Ayu menginginkan Ibra direhabilitasi.

Namun, istri Mike Trump itu ingin pihak yang berwajib bersama keluarga mendampingi Ibra untuk sembuh.

"Rehabilitasi juga sepertinya mesti selesai sampai tuntas dan pendampingan profesional. Kemudian, kasih sayang dari keluarga sangat penting, dengan energi cinta, agar Ibra bisa sembuh," ujar Ayu.

Ibra Azhari pertama kali ditangkap karena narkoba pada tahun 2000.

Saat itu, Ibra ditahan karena memiliki sabu dan tablet Elsigon sebanyak setengah butir.

Dia divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada tahun 2003, Ibra tertangkap karena menyimpan narkoba dan divonis 15 tahun penjara oleh pengadilan.

Ibra Azhari kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Ibra ditangkap di Jalan Sunset, Seminyak, Denpasar, Bali pada Selasa 24 Agustus 2010.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Kali Ditangkap, Ibra Azhari Disebut Sangat Ketergantungan Narkoba"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved