DAFTAR Tarif Terbaru Jalan Tol Trans Jawa, Berlaku Normal Hanya Untuk Kendaraan Golongan I

PT Jasa Marga resmi mengeluarkan tarif terbaru jalan tol Trans Jawa. Pengumuman tarif tersebut sesuai dengan unggahan mereka melalui akun Instagram

Editor: rida
https://www.instagram.com/official.jasamarga/
Tarif Tol Trans Jawa 

TRIBUNJAMBI.COM- PT Jasa Marga resmi mengeluarkan tarif terbaru jalan tol Trans Jawa. Pengumuman tarif tersebut sesuai dengan unggahan mereka melalui akun Instagram @official.jasamarga.

Daftar tarif tersebut dipublikasikan pada Rabu, 25 Desember 2019.

Saat dikonfirmasi, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, membenarkan adanya informasi pengumuman tarif tol terbaru di jalan tol Trans Jawa tersebut.

"Itu benar. Ada kode di kiri bawah dipublikasikan 25 Desember 2019," kata Heru saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/12/2019).

Heru menjelaskan, tarif-tarif tersebut diberlakukan hanya untuk kendaraan golongan 1.

Klasemen Liga Inggris Akhir 2019, Posisi Leicester dan Man City setelah Liverpool vs Wolverhampton

Bolehkah Umat Muslim Merayakan Tahun Baru? Ini Kata UAS dan Ustaz Khalid Basalamah

Tiga Hari Main Mobile Legends, Pria Ini Mendadak Kejang dan Kritis: Game Online Harus Dibatasi

Adapun kendaraan golongan 1 antara lain sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus.

Selain itu, daftar tarif tersebut juga diberlakukan normal tanpa adanya potongan harga.

"Tidak ada promo khusus. Tarif berlaku normal," ungkapnya.

Fasha: Kota Jambi Rumah Bagi Keberagaman, Pesan Damai Oikumene di Lapangan Balai Kota Jambi

VIDEO Detik-detik Jawaban Kocak Alasan Pria Ini Jadi Seorang Prajurit TNI, Panglima Sampai Ngakak

Omongan Ahmad Dhani Tak Digubris, Mulan Jameela Tetap Datangi LP Cipinang, Padahal Sudah Diperingati

Berikut ini rincian tarif Tol Trans Jawa untuk kendaraan golongan 1:

  • Ruas Merak-Tangerang, dengan panjang 72,45 km tarifnya Rp 41.000
  • Ruas Jakarta-Tangerang, dengan panjang 33 km tarifnya Rp 7.500
  • Ruas Jakarta Over Ring Road tarifnya Rp 15.000
  • Ruas Jakarta-Cikampek, dengan panjang 72 km tarifnya Rp 15.000
  • Ruas Cikampek-Palimanan, dengan panjang 116,75 km tarifnya Rp 102.000
  • Ruas Palimanan-Kanci, dengan panjang 26,3 km tarifnya Rp 12.000
  • Ruas Kanci-Pejagan, dengan panjang 35 km tarifnya Rp 29.000
  • Ruas Pejagan-Pemalang dengan panjang 57,5 km tarifnya Rp 57.000
  • Ruas Pemalang-Batang, dengan panjang 39,19 km tarifnya Rp 39.000
  • Ruas Batang-Semarang (SS Krapyak) dengan panjang 75,6 km tarifnya Rp 75.000
  • Ruas Semarang ABC (SS Krapyak-Banyumanik) dengan panjang 24 km tarifnya Rp 5.000
  • Ruas Semarang-Solo dengan panjang 72,64 km tarifnya Rp 65.500
  • Ruas Solo-Ngawi, dengan panjang 90,43 km tarifnya Rp 91.000
  • Ruas Ngawi-kertosono-Kediri dengan panjang 117,4 km tarifnya Rp 88.000
  • Ruas Kertosono-Mojokerto dengan panjang 34,8 km tarifnya Rp 49.000
  • Ruas Mojokerto-Surabaya dengan panjang 36,27 km tarifnya Rp 36.000
  • Ruas Surabaya-Gempol dengan panjang 46,5 km tarifnya Rp 4.500
  • Ruas Gempol-Pandaan dengan pajang 13,61 km tarifnya Rp 2.500
  • Ruas Gempol-Pasuruan dengan panjang 34,15 km tarifnya Rp 36.000
  • Ruas Pasuruan-Probolinggo tarifnya Rp 26.500
  • Ruas Segmen Porong-Gempol tarifnya Rp 9.000

Selain itu, Jasa Marga juga menampilkan perkiraan tarif bagi Anda yang berasal dari Jakarta ke tiga tujuan di Jalan Tol Trans Jawa seperti Semarang, Surabaya dan Probolinggo Timur.

Berikut rinciannya:

Jakarta (Jakarta Cikampek) - Semarang tarifnya Rp 334.500

Merak-Jakarta (JORR - Jakarta - Cikampek) - Semarang tarifnya Rp 398.000

Jakarta (Jakarta Cikampek) - Surabaya tarifnya Rp 663.500

Merak-Jakarta (JORR - Jakarta - Cikampek) - Surabaya tarifnya Rp 727.000

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved