1 PNS Mabuk Ekstasi Senyum-senyum setelah Tabrak 7 Pengendara, Kasus Lain Selfie Pasca Korban Tewas

Seorang PNS (pegawai negeri sipil) ini justru senyum-senyum setelah menabrak tujuh pengendara sepeda angin.

Editor: Duanto AS
SURYAMALANG.COM/kolase Facebook/Jakarta Punye Cerite
PNS mabuk eskstasi senyum-senyum setelah tabrak 7 orang pengendara. 

Lalu, korban berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.

Sementara empat korban lain yang masih berstatus pelajar, yaitu HF, RZ, GR, dan KA, juga menderita luka.

Panit Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Wasiyanto mengatakan, pengemudi Avanza menabrak pesepeda dari arah belakang.

"Dari belakang, satu arah dari belakang," ujar Iptu Wasiyanto, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).

Mengenai kecepatan dari pengemudi Avanza sebelum menabrak rombongan pesepeda, Wasiyanto mengungkap kecepatan pengemudi tersebut sekira 60-70 Km/jam.

"Kalau kecepatan, karena masih pagi kemungkinan 60-70," ungkapnya.

Tangkap Layar YouTube KompasTV 7 Pengendara Sepeda, Diseruduk Avanza di Jalan Sudirman
Tangkap Layar YouTube KompasTV 7 Pengendara Sepeda, Diseruduk Avanza di Jalan Sudirman ((Tangkap Layar YouTube KompasTv))

Setelah dilakukan tes di kepolisian, pengemudi Avanza itu dinyatakan positif konsumsi narkoba jenis ekstasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Toto Prasetio saat ini statusnya sudah menjadi tersangka.

Yusri Yunus mengatakan, tersangka sudah mengaku bahwa dirinya mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.

"Hasil cek urine tersangka positif mengonsumsi amphetamine, menurut pengakuan tersangka mengonsumsi ekstasi," ujar Yusri Yunus, dikutip dari Kompas.com, Minggu (29/12/2019).

Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penahanan kepada tersangka penabrak tujuh sepeda itu.

"Tersangka akan dilakukan penahanan," ungkapnya.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti kejadian seperti SIM A milik tersangka, STNK Toyota Avanza, satu unit kendaraan Toyota New Avanza dan tujuh unit sepeda.

Masih mengutip Kompas.com, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai jalur sepeda yang diterapkan di Jakarta harus memiliki batasan fisik atau separator permanen.

Jalur sepeda di Jakarta umumnya memiliki lebar yang hanya cukup untuk satu sepeda dan dibatasi garis putus-putus dengan lajur di sebelahnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved