Berita Tanjab Barat
1 Kamar Diisi 25 Orang, Lapas Klas IIB Kuala Tungkal Over Kapasitas Hingga 70 Persen
1 Kamar Diisi 25 Orang, Lapas Klas IIB Kuala Tungkal Over Kapasitas Hingga 70 Persen
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
1 Kamar Diisi 25 Orang, Lapas Klas IIB Kuala Tungkal Over Kapasitas Hingga 70 Persen
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengalami over kapasitas hingga 70 persen.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribunjambi.com jumlah narapidana di Lapas Klas IIB Kuala Tungkal sebanyak 409 orang.
Sehingga dalam satu kamar terpaksa dihuni 25 orang narapidana. Sementara idealnya satu kamar hanya 15 orang.
"Jumlah penghuni Lapas telah mencapai sekitar 409 warga binaan. Diantaranya sebanyak 216 napi kasus narkotika, 192 orang napi kasus pidana umum, dan satu napi kasus korupsi," ungkap Haszuwan, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Giatja) Lapas Klas IIB Kuala Tungkal, belum lama ini.
• Lapas Klas II B Muara Bulian Over Kapasitas, Daya Tampung 153 Tapi Dihuni 308 Narapidana
• Sempat Dikabarkan Hilang dari Lapas, Setya Novanto Dirawat di RSPAD, Pindah ke Lapas Cipinang
• Diperkirakan Masih Ada 50 Ribu Warga di Provinsi Jambi, Belum Rekam e KTP
• Pelantikan 3 Jabatan JPT Molor dari Jadwal, Ini Kata Plt Kepala BKD Provinsi Jambi
Sementara untuk kapasitas Lapas kata dia, hanya mampu menampung 240 warga binaan. Sehingga kenaikan kapasitas itu mencapai 70 persen diatas normalnya.
Pasca terjadinya kerusuhan dan adanya musibah banjir serta kebakaran yang melanda Lapas Klas II A Jambi 2 tahun lalu, sedikitnya terdapat ada puluhan napi di titipkan ke Lapas Kuala Tungkal ini.
Jumlah ini tentu membuat Lapas Kuala tungkal mengalami over target.
Haszuwan mengeluhkan adanya pemindahan warga binaan asal Lapas Klas II A Jambi dan adanya napi titipan.
Sebab, kondisi Lapas Kuala Tungkal saat ini membludak dan dikhawatirkan kembali akan terjadi kerusuhan yang tidak dapat dibendung yang disebabkan banyaknya jumlah kapasitas napi yang sudah over kapasitas. Sementara Lapas masih kekurangan tenaga sipir.
Mengenai over kapasitas ini, pihaknya sudah mengajukan tambahan pembangunan LP baru. Namun karena anggaran negara kurang, permintaan tersebut belum bisa terwujud.
Dia berharap di tahun akan datang ada pembangunan Lapas Klas IIB Kuala Tungkal.
1 Kamar Diisi 25 Orang, Lapas Klas IIB Kuala Tungkal Over Kapasitas Hingga 70 Persen (Darwin Sijabat/ Tribunjambi.com)