Sohibul Iman Tak Percaya Pengakuan Penyerang Novel Basweedan, "Rasanya Tidak Masuk Akal"
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman ungkapkan keanehan dari motif pelaku penyerangan Novel Baswedan.
Komentar Fahira Idris
Sementara itu anggota DPD Republik Indonesia Fahira Idris memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas terungkapnya dua tersangka penyerang Novel Baswedan.
• Beda Usia 32 Tahun, Ginanjar Kaget Dengar Istrinya Ungkap Ingin Bulan Madu ke Tempat Ini
Melalui cuitan di Twitter pribadinya, Fahira Idris mengapresiasi Kapolri Idham Azis dan Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo atas pengungkapan kasus Novel tersebut.
"Bravo Kapolri Bp Jendral Idham Aziz & Bareskrim Komjen Listiyo Sigit Prabowo, Akhirnya Penyerang Novel Baswedan Ditangkap Anggota Polri.. Alhamdulillah Barakallah..," tulisnya melalui akun @fahiraidris, Jumat (27/12/2019).
Komentar Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas ditangkapnya dua pelaku penyerang Novel Baswedan.
Firli Bahuri yang baru sepekan dilantik menjadi Ketua KPK tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada kepolisian.
• Panji Petualang Digigit Ular Kobra Efeknya Beda dengan Orang Lain, Sampai Dikira Punya Ilmu Gaib
"Kalau memang pelaku penganiayaan pegawai KPK terungkap, saya selaku ketua KPK menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya, terima kasih kepada jajaran kepolisian," ucapnya dilansir dari siaran langsung Metro TV, Jumat (27/12/2019).

Sebelumnya, penangkapan dua pelaku terduga penyiraman Novel Baswedan disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Listyo dilansir Kompas.com.
Diketahui, dua pelaku merupakan anggota aktif Polri.
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucap Listyo.
Ditetapkan Jadi Tersangka
Sementara itu dilansir Youtube Kompas TV, kedua pelaku yang diamankan telah ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (27/12/2019) pagi.
"Mulai tadi pagi (Jumat pagi), sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono.
